Rabu, 27 November 2013

Iklan Dalam Etika Dan Estetika

Perkuliahan mata kuliah Etika bisnis softskill
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Disusun Oleh :
NAMA​​​:  Sony Suryadi
NPM​​​:  16210654
JURUSAN​​​:  MANAJEMEN
DOSEN​​​:  BONAR S PANJAITAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013
SONY SURYADI,16210654
Iklan Dalam Etika dan Estetika
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Iklan dalam Etika dan Estetika
 ABSTRAKSI


Penekanan utama iklan adalah akses informasi dan promosi dari pihak produsen kepada konsumen. Sebagai media, baik yang berupa visual atau oral, iklan jenis punya tendensi untuk mempengaruhi khalayak umum untuk mencapai target keuntungan. Tulisan ini mencoba memaparkan etika dalam iklan. Apa saja kerugian yang ditanggung oleh produsen dengan iklan dan apa pengaruhnya dalam dunia ekonomi, politik, bidaya, moral, dan agama. Untuk itulah perlu ada prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam dunia periklanan agar segi negatif dari iklan itu bisa dikurangi.
Sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Nantinya, jika sebuah perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial yang baik, bukan hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang akan menikmati keuntungan, tetapi juga perusahaan itu sendiri. Didunia usaha khususnya perusahaan periklanan, secara kondisioal iklan di maksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Kerena itu iklan harus dibuat semenarik dan sedramatis mungkin sehingga mau tidak mau konsumen akan tertarik untuk memperhatikannya. Iklan merupakan suatu proses kerja yang sangat penting dalam menunjang performancesuatu perusahaan dihadapan masyarakat. Oleh karena itu untuk menghasilkan iklan yang sesuai dengan kepentingan perusahaan maka iklan harus dirancang secara matang dari proses assignment yang diberikan perusahaan, proses kreatifnya, proses produksi sampai pada proses pilihan waktu penayanngannya. Hal yang menjadi sorotan masalah iklan adalah sejauh mana komitmen moral atau etika bisnis yang dimiliki perusahaan dalam mempertanggungjawabkan materi atau isi pesan yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat produk dipasaran sangat banyak jumlahnya, dan pengetahuan konsumen tentang produk lebih banyak didapat dari informasi produsen. Dalam hal berbagai produk yang sejenis tidak mustahil produsen tertentu tergoda untuk memanipulasi informasi sehingga produknya mempunyai daya tarik yang lebih besar bagi para konsumen
BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah

Salah satu cara yang dilakukan sebuah perusahaan untuk menjual produknya adalah dengan promosi, dengan adanya promosi dari perusahaan tersebut, maka masyarakat bisa mengenal produk yang ditawarkan atau dijual oleh perusahaan tersebut. Dalam dunia bisnis, persaingan terjadi semakin ketat dan promosi melalui iklan merupakan salah satu strategi pemasaran produk, baik barang maupun jasa, yang paling penting dan handal. Kehadiran iklan sebenarnya sebagai alat untuk menjembatani produsen dengan konsumen, atau penjual dengan pembeli. Dengan kata lain, semua iklan adalah sumber informasi. Iklan memiliki bobot kepentingan yang berbeda, ketika pengusaha berusaha menampilkan produk semenarik mungkin dan pembeli menginginkan produk seperti yang digambarkan melalui iklan.
Suatu iklan dibuat dengan dramatis sehingga menonjolkan kelebihan dari produknya saja dan iklan tersebut ditayangkan tidak bisa hanya untuk target marketnya saja baik secara khusus dan langsung, tetapi pasti ditonton atau dilihat oleh banyak kalangan yaitu dengan seluruh masyarakat bahkan yang bukan target marketnya. Oleh karena itu, dalam periklanan, harus mempunyai etika dan estetika agar dapat diterima oleh masyarakat dan tidak menjadi iklan yang kontroversial.
Berdasarkan uraian diatas dan melihat betapa pentingnya etika dalam iklan, maka penulis memiliki judul “IKLAN DALAM ETIKA DAN ESTETIKA”
1.2              Perumusan Masalah
  • Apa saja prinsip moral yang perlu dalam iklan?
  • Apa contoh iklan yang berkaitan dengan etika?
1.3              Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada iklan dalam eika dan estetika.
1.4              Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut,maka tujuan yang akan dicapai adalah:
  1. Mengetahui prinsip moral yang perlu dalam iklan
  2. Mengetahui contoh iklan yang berkaitan dengan etika
1.5              Metode Penelitian
1.5.1        Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh iklan dalam etika dan estetika
1.5.2    Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang iklan dalam etika dan estetika
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.            Pengertian Iklan
Menurut Thomas M. Garret, SJ, iklan dipahami sebagai aktivitas-aktivitas yang lewatnya pesan-pesan visual atau oral disampaikan kepada khalayak dengan maksud menginformasikan atau memengaruhi mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi, atau untuk melakukan tindakan-tindakan ekonomi secara positif terhadap idea-idea, institusi-institusi tau pribadi-pribadi yang terlibat di dalam iklan tersebut. Untuk membuat konsumen tertarik, iklan harus dibuat menarik bahkan kadang dramatis. Tapi iklan tidak diterima oleh target tertentu (langsung). Iklan dikomunikasikan kepada khalayak luas (melalui media massa komunikasi iklan akan diterima oleh semua orang: semua usia, golongan, suku, dsb). Sehingga iklan harus memiliki etika, baik moral maupun bisnis.
Masalah moral dalam iklan muncul ketika iklan kehilangan nilai-nilai informatifnya, dan menjadi semata-mata bersifat propaganda barang dan jasa demi profit yang semakin tinggi dari para produsen barang dan jasa maupun penyedia jasa iklan. Padahal, sebagaimana juga digarisbawahi oleh Britt, iklan sejak semula tidak bertujuan memperbudak manusia untuk tergantung pada setuap barang dan jasa yang ditawarkan, tetapi justru menjadi tuan atas diri serta uangnya, yang dengan bebas menentukan untuk membeli, menunda atau menolak sama sekali barang dan jasa yang ditawarkan. Hal terakhir ini yang justru menegaskan sekali lagi tesis bahwa iklan bisa menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi masyarkat.
2.2.            Perkembangan Periklanan di Indonesia
Perkembangan periklanan di Indonesia telah ada sejak lebih dari se abad yang lalu. Iklan yang diciptakan dan dimuat di surat kabar telah ditemukan di surat kabar “Tjahaja Sijang” yang terbit di Manado pada tahun 1869. Surat kabar tersebut terbit sebulan sekali setebal 8 halaman dengan 4 halaman ekstra. Iklan-iklan yang tercantum di surat kabar tersebut bukan hanya dari perusahaan / produsen, tetapi juga dari individu yang mencantumkan iklan untuk kepentingan pribadi.
Di tempat lain juga telah ada kegiatan periklanan melalui surat kabar, yaitu di Semarang pada tahun 1864. Surat kabar “De Locomotief yang beredar setiap hari telah memuat iklan hotel / penginapan di kota Paris. Iklan di kedua surat kabar ini masih didominasi oleh tulisan dan belum bergambar, karena kesulitan teknis cetak pada saat itu.Dalam perkembangannya, setiap surat kabar yang terbit kemudian, juga mencantumkan iklan sebagai sarana memperoleh penghasilan guna membiayai ongkos cetaknya
2.3.            Fungsi Periklanan
  1. Iklan sebagai pemberi informasi
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada 3 pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan:
  • Produsen yang memiliki produk tersebut
  • Biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif dan sebagainya.
  • Bintang iklan
Perkembangan dimasa yang akan datang, iklan informatif akan lebih digemari, karena:
  • Masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah dibohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengukapkan kenyataan secara sebenarnya
  • Masyarakat sudah bosan atau muak dengan berbagai iklan yang hanya melebih-lebihkan suatu produk
  • Peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
  1. Iklan sebagai pembentuk pendapat umum
Dalam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berusaha mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang manipulatif, persuasif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen membeli produk tersebut. Karena itu model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh iklan dalam etika dan estetika
3.2.      Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang iklan dalam etika dan estetika
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Prinsip – Prinsip Moral yang Perlu dalam Iklan
            Terdapat paling kurang 3 prinsip moral yang bisa dikemukakan di sini sehubungan dengan penggagasan mengenai etika dalam iklan.
Ketiga prinsip itu adalah
(1) masalah kejujuran dalam iklan,
(2) masalah martabat manusia sebagai pribadi, dan
(3) tanggung jawab sosial yang mesti diemban oleh iklan.
Ketiga prinsip moral yang juga digaris bawahi oleh dokumen yang dikeluarkan dewan kepuasan bidang komunikasi sosial untuk masalah etika dalam iklan ini kemudian akan didialogkan dengan pandangan Thomas M. Gerrett, SJ yang secara khusus menggagas prinsip-prinsip etika dalam mempengaruhi massa (bagi iklan) dan prinsip-prinsip etis konsumsi (bagi konsumen). Dengan demikian, uraian berikut ini akan merupakan “perkawinan” antara kedua pemikiran tersebut.
1.Prinsip Kejujuran
Prinsip ini berhubungan dengan kenyataan bahwa bahasa penyimbol iklan seringkali dilebih-lebihkan, sehingga bukannya menyajikan informasi mengenai persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen, tetapi mempengaruhi bahkan menciptakan kebutuhan baru. Maka yang ditekankan di sini adalah bahwa isi iklan yang dikomunikasikan haruslah sungguh-sungguh menyatakan realitas sebenarnya dari produksi barang dan jasa. Sementara yang dihindari di sini, sebagai konsekuensi logis, adalah upaya manipulasi dengan motif apa pun juga.
2.Prinsip Martabat Manusia sebagai Pribadi
Bahwa iklan semestinya menghormati martabat manusia sebagai pribadi semakin ditegaskan dewasa ini sebagai semacam tuntutn imperatif (imperative requirement). Iklan semestinya menghormati hak dan tanggung jawab setiap orang dalam memilih secara bertanggung jawab barang dan jasa yang ia butuhkan. Ini berhubungan dengan dimensi kebebasan yang justeru menjadi salah satu sifat hakiki dari martabat manusia sebagai pribadi. Maka berhadapan dengan iklan yang dikemas secanggih apa pun, setiap orang seharusnya bisa dengan bebas dan bertanggung jawab memilih untuk memenuhi kebutuhannya atau tidak.
Yang banyak kali terjadi adalah manusia seakan-akan dideterminir untuk memilih barang dan jasa yang diiklankan, hal yang membuat manusia jatuh ke dalam sebuah keniscayaan pilihan. Keadaan ini bisa terjadi karena kebanyakan iklan dewasa ini dikemas sebegitu rupa sehingga menyaksikan, mendengar atau membacanya segera membangkitkan “nafsu” untuk memiliki barang dan jasa yang ditawarkan (lust), kebanggaan bahwa memiliki barang dan jasa tertentu menentukan status sosial dalam masyarkat, dll.
3.Iklan dan Tanggung Jawab Sosial
Meskipun sudah dikritik di atas, bahwa iklan harus menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru karena perananya yang utama selaku media informasi mengenai kelangkaan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, namun dalam kenyataannya sulit dihindari bahwa iklan meningkatkan konsumsi masyarakat. Artinya bahwa karena iklan manusia “menumpuk” barang dan jasa pemuas kebutuhan yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan primer. Penumpukan barang dan jasa pada orang atau golongan masyarkat tertentu ini disebut sebagai surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan. Menyedihkan bahwa surplus ini hanya dialami oleh sebagai kecil masyarakat. Bahwa sebagian kecil masyarakat ini, meskipun sudah hidup dalam kelimpahan, toh terus memperluas batasa kebutuhan dasarnya, sementara mayoritas masyarakat hidup dalam kemiskinan.
Di sinilah kemudian dikembangkan ide solidaritas sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari iklan. Berhadapan dengan surplus barang dan jasa pemuas kebutuhan manusia, dua hal berikut pantas dipraktekkan. Pertama, surplus barang dan jasa seharusnya disumbangkan sebagai derma kepada orang miskin atau lembaga/institusi sosial yang berkarya untuk kebaikan masyarakat pada umumnya (gereja, mesjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dll). Tindakan karitatif semacam ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa kehidupan cultural masyarakat akan semakin berkembang. Kedua, menghidupi secara seimbang pemenuhan kebutuhan fisik, biologis, psikologis, dan spiritual dengan perhatian akan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Perhatian terhadap hal terakhir ini bisa diwujudnyatakan lewat kesadaran membayar pajak ataupun dalam bentuk investasi-investasi, yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan sebagian besar masyarakat.
4.2. Contoh Iklan yang Berkaitan dengan Etika
Etika adalah ilmu tentang hal yang baik maupun hal yang buruk dan tentang hak dan kewajiban dalam bermoral ( Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Bisa juga diartikan pada kasus ini, etika dalam periklanan adalah ilmu yang membahas tentang baik atau buruk , hak dan kewajiban yang berkaitan dengan periklanan. Ada tiga unsur yang dapat menetukan apakah sebuah iklan itu baik atau tidak yaitu :
1.   Etis (berkaitan dengan kepantasan sebuah iklan)
2.   Estetis ( berkaitan dengan kelayakan, apakah iklan tersebut layak untuk target marketnya dan apakah jadwal tayangnya iklan tersebut layak )
3.   Artistik ( mengandung nilai seni sehingga mengundang perhatian masyarakat)
Contoh Iklan yang berkaitan dengan Etika :
    1. Iklan rokok yang tidak menampilkan orang yang secara langsung merokok, tapi menggunakan penggambaran lain. Contohnya iklan Gudang Garam Internasional yang mengusung tema"Pria Punya Selera".
    2. Iklan pembalut wanita yang tidak terang - terangan menampilkan daerah kewanitaan yang ditampung dengan pembalut. Contohnya iklan Charm body fit night, hanya menampilkan bagaimana sistem penyerapan pembalut itu dengan 3D dan hanya menampilkan seorang wanita yang tidur dengan nyaman sampai keesokan harinya tanpa takut kebocoran berkat pembalut tersebut.
    3. Iklan sabun mandi yang tidak menampilkan orang yang sedang mandi secara utuh. contohnya iklan sabun mandi Lux atau biore yang hanya menampilkan orang yang mandi ditutupi busa secara keseluruhan, hanya pundak dan bagian belakang punggung yang terlihat.
Etika yang harus diterapkan di dalam iklan adalah sebagai berikut :
1. Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan produknya
2. Tidak memicu SARA3.     
3. Tidak mengandung pornografi.
4. Tidak bertentangan dengan norma - norma yang berlaku.
5. Tidak melanggar etika dalam berbisnis
6. Tidak adanya unsur plagiat.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
            Dalam periklanan tidak dapat lepas dari etika. Dimana di dalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat Indonesia tentang iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika periklanan. Iklan mempunyai unsur promosi, merayu konsumen, iklan ingin mengiming-imingi calon pembeli, karena itu bahasa periklanan mempergunakan retorika sendiri. Masalah manipulasi yang utama berkaitan dengan segi persuasive dari iklan (tapi tidak terlepas juga dari segi informatifnya), karena dimanipulasi, seseorang mengikuti motivasi yang tidak berasal dari dirinya sendiri, tapi ditanamkan dalam dirinya dari luar. Maka di dalam bisnis periklanan perlulah adanya kontrol tepat yang dapat mengimbangi kerawanan tersebut
5.2. Saran
            Seharusnya para pelaku bisnis mengacu pada etika dan estetika yang berlaku pada iklan dan tidak mementingkan keuntungan semata tanpa mempertimbangkan efek dari iklan yang dibuatnya tidak merugikan pihak lain.
DAFTAR PUSTAKA
 http://ardhiwidjaya.blogspot.com/2012/12/etika-estetika-dalam-iklan_4085.html
 http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&

Bahagia Itu Sederhana

Mendengar istri mengomel di rumah, berarti aku masih punya keluarga.
Mendengar suami masih ngorok di sebelahku berarti aku masih punya suami.
Mendengar ayah dan ibu menegurku dengan tegas berarti aku masih punya orang tua.
Merasa lelah dan pegal linu setiap sore, itu berarti aku mampu bekerja keras.
Membersihkan piring dan gelas kotor setelah menerima tamu di rumah, itu berarti aku punya teman.
Pakaianku terasa agak sempit, itu berarti aku makan cukup.
Mencuci dan menyetrika tumpukan baju, itu berarti aku memiliki pakaian.
Membersihkan halaman rumah, jendela,
memperbaiki talang dan selokan air, itu berarti aku memiliki tempat tinggal.
Mendapatkan banyak tugas yang merepotkan, itu berarti aku dipercayai dapat melakukannya.
Mendapatkan rekan kerja/bisnis yang mengesalkan menandakan karier/bisnis ku masih bergerak dan hidup.
Mendapatkan banyak komplain dari customer kita menandakan bahwa customer kita masih ada, masih loyal dan menginginkan kita menuju perubahan ke arah lebih baik.
Mendengar nyanyian suara yang fals, itu berarti aku bisa mendengar.
Mendengar bunyi jam alarm di pagi hari, itu berarti aku masih hidup.
Akhirnya banyak hal yang dapat kita syukuri setiap hari.
Aku juga bersyukur mendapatkan pesan ini, karena secara tidak sadar aku masih memiliki teman yang peduli padaku.
Seseorang yang peduli tentang aku telah
mengirimkannya kepadaku.
Dan karena aku peduli tentangmu maka aku mengirimkannya juga kepadamu.
Berhenti mengeluh dan bersyukurlah. Bersyukur dalam setiap keadaan meski tak ada alasan untuk bersyukur sekalipun.
Semoga yang membaca pesan ini selalu diberkahi dengan kesehatan, kebahagiaan dan kedamaian.

Bagaimana Bila Ulama Melakukan Khilaf ?

Saat seorang ulama’ atau ustadz melakukan suatu kesalahan, meskipun hanya melakukan perbuatan yang khilaful aula (tidak selayaknya/tidak patut), sering sekali masyarakat mensikapinya secara berlebihan, yaitu, tidak mau lagi belajar dan mengambil ilmu dari ulama’ tersebut.
Sikap ini, di satu sisi, bisa menjadi ibrah bagi ulama’ dan ustadz lainnya, agar berhati-hati, namun, di sisi lain, perlu dimunculkan pertanyaan: “Siapa sih yang ma’shum selain nabi Muhammad SAW?”.
Terkait hal ini, menarik juga melakukan perenungan terhadap kisah berikut:
Suatu hari, seorang shalih bernama Salim Al-Khawwash melihat Sufyan bin ‘Uyainah pergi ke pasar. Dalam pandangannya, seorang seperti Sufyan bin ‘Uyainah tidak patut (khilaful aula) baginya untuk memasuki pasar, karenanya, Salim pun mengkritik Sufyan dan mengingatkan bahwa dengan perbuatannya ini, para murid bisa pergi meninggalkan Sufyan.

Melihat hal ini, Sufyan pun menjawab sikap Salim dengan mengutip satu penggalan syi’ir yang berbunyi:
Ambil ilmuku meskipun aku lemah dalam beramal
Niscaya ilmuku akan memberi manfaat kepadamu, sementara kelemahanku tidak akan merugikanmu
Ulama’ generasi berikutnya menggubah syi’ir yang dibaca oleh Sufyan dalam logika yang berbeda, namun substansinya tetap sama. Dikatakan:
Ambillah ilmu-ilmuku dan janganlah engkau melihat amalku
Lakukanlah hal itu dengan maksud mencari ridha Allah SWT, Dzat yang Maha Esa dan Maha Pencipta
Dan jika engkau mendapati pohon-pohon yang berbuah
Ambil buahnya, dan tinggalkan batangnya untuk dijadikan kayu bakar
Terkait hal ini, Syekh Mutawalli Sya’rawi berkata:
“Jadi, seorang beriman dituntut menutupi aib orang beriman lainnya, dan menutupi aib seorang alim ulama’ lebih dituntut dan diperkuat lagi, hal ini karena seorang alim ulama itu tidak ma’shum, tidak terbebas dari kesalahan dan keterplesetan, dan jika kesalahan dan keterplesetannya tidak ditutupi, masyarakat tidak mau lagi belajar kepadanya, oleh karena itu, jika engkau melihat kesalahannya, janganlah engkau publikasikan, sebab, penyebarluasan kesalahannya ini membuat masyarakat hilang kepercayaan kepadanya”. (Tafsir Asy-Sya’rawi VII/4187).
Semoga tulisan ini ada manfaatnya, amin.

Alasan Polusi Suara, Partai Israel Larang Adzan di Tel Aviv

Likud-Beiteinu, partai sayap kanan Israel, telah menyerukan kampanye untuk meniadakan panggilan adzan bagi Muslim di daerah Jaffa dengan alasan polusi suara.
Maariv mengutip Arnon Giladi, pimpinan cabang partai tersebut yang menuduh bahwa dalam beberapa tahun terakhir Jaffa telah “diduduki” oleh gerakan Islam yang mencoba memisahkan Jaffa dari penjajah Israel serta melepaskan dari Tel Aviv melalui kegiatan berkedok agama dan pendidikan.
“Kami akan bertindak untuk memperbaiki situasi ini dan mendukung rencana nasional yang akan menjamin bahwa Jaffa tetap menjadi bagian dari Israel dan juga akan memiliki karakter Yahudi,” kata Giladi sebagaimana dilaporkan Middle East Monitor.
“Tidak dapat diterima bahwa entitas nasional Palestina berada hanya beberapa kilometer dari pusat kota Tel Aviv, terlepas dari negara Israel,” tambahnya.
Likud Beiteinu telah memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah publik.
Likud berdalih upaya meniadakan panggilan adzan diakibatkan karena selama hari raya Yahudi ‘Youm Kippur’ terakhir dan seluruh bulan libur ‘Tishrei’, keluhan yang diajukan oleh warga Yahudi tentang adzan telah melanggar kesucian hari raya dengan cara yang terorganisasi, semata-mata untuk mengganggu atmosfer dan melanggar kehidupan Yahudi yang tinggal di Jaffa.

Kapankah Tantangan Debat Terbuka Dr. Zakir Naik dipenuhi Vatikan?

Ahmed Deedat dan Zakir Naik, Ada yang belum Mengenal 2 Orang Da’i ini?  Mereka adalah guru dan murid, Zakir Naik sedang berguru saat Ahmed Deedat sudah keliling Benua Amerika, Eropa dan Australia, namun sekarang Zakir Naik lah penerus sang guru dengan total terjun di dunia dakwah dan berhenti dari profesi sebagai Dokter Medis.
Mereka berdua sama-sama memiliki darah India, namun Ahmed Deedat dibesarkan di Afrika, Keduanya sama-sama memiliki gelar Da’i sejuta Ummat, keduanya terjun ke dunia dakwah lintas agama dan telah meng-islam-kan puluhan ribu orang.
Ahmed Deedat terlihat lebih nekat, beliau berdakwah bukan di Mesjid namun mendatangi gereja-gereja jemaat pusat di Eropa Amerika dan Australia, langsung ingin berhadapan dengan cendikiawan, pastur-pastur dan akademisi kristen.
Zakir Naik terlihat lebih “soft”, ingatan beliau luar biasa, Zakir Naik bukan hanya mampu menghafal Alquran dan Shahih Bukhari Muslim, tapi juga menguasai kitab weda, tripitaka, bhagavad gita, bahkan sudah meng-islam-kan ribuan Hindu India dan mampu mengkoreksi pastur dan pendeta jika mereka salah dalam mengutip ayat-ayat dalam bibble/injil.
Namun Zakir Naik kurang beruntung untuk masa sekarang, beliau tidak bisa lagi mengunjungi Amerika dan Eropa karena dicekal oleh pemerintah. Seperti halnya tahun lalu, Zakir Naik tertantang untuk berdiskusi secara terbuka dengan Mahasiswa Oxford, meskipun acara tersebut tidak batal karena konsep acara dirubah dengan Video Conference.
Zakir Naik tidak banyak memiliki agenda Debat Terbuka seperti halnya Ahmed Deedat, hampir semua tantangan debat terbuka yang dilayangkan oleh Dr.Zakir Naik tidak mendapat respon dari gereja-gereja, karena inilah Zakir Naik dijuluki dengan “Ahmed Deedat Plus” karena telah membuat Pastur-Pastur merasa Ngeri berhadapan dengan beliau.
Kedua Da’i ini memiliki harapan yang sama, dan harapan itu sama-sama belum tercapai, yaitu menggelar Debat Terbuka dengan Paus Paulus langsung dimarkas nya Vatikan-Roma!
Hingga Ahmed Deedat mengakhiri masa hidupnya, Vatikan belum juga memberi jawaban, Namun Zakir Naik masih tetap terus melayangkan surat tantangan Debat Terbuka kepada Paus Yohanes Paulus II hingga sekarang.

‘Berpenampilan Keren’ Ternyata Sunnah Nabi

Tersebut dalam Sunan Abi Daud:
(Abu Daud berkata): telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Khalid Abu Tsaur Al-Kalbi, (ia berkata): telah menceritakan kepada kami: Umar bin Yunus bin Al-Qasim Al-Yamami, (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar, (ia berkata): telah menceritakan kepada kami Abu Zumail, (ia berkata): telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abbas, ia berkata:
“Saat kelompok Haruriyah (Khawarij) muncul, aku mendatangi Ali bin Abi Thalib – radhiyaLlahu ‘ahu – maka Ali berkata: ‘datangilah mereka itu’, (Ibnu Abbas berkata): Maka aku aku ambil jasku yang paling bagus, jas Yaman. – Abu Zumail berkata: ‘Ibnu Abbas itu seorang lelaki yang sangat ganteng yang selalu tampil keren dan parlente – Ibnu Abbas berkata: ‘lalu aku datangi orang-orang Khawarij itu’, lalu mereka berkata: ‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, namun, kenapa anda memakai jas ini?! Maka Ibnu Abbas berkata: ‘Janganlah kalian mencela saya, sungguh, aku melihat Rasulullah SAW mengenakan jas yang paling bagus”.
(HR Abu Daud, Syekh Nashiruddin Al-Albani berkata: “Isnadnya shahih”).
Yang menarik dari riwayat ini adalah:
Ibnu Abbas – radhiyaLlahu ‘anhu – adalah seorang sahabat nabi yang sangat mengerti tentang sunnah Rasulullah SAW. Sebagai seorang yang sangat mengerti sunnah, saat ia mau menemui orang-orang Haruriyyah (Khawarij), ia sengaja memilih dan mengenakan pakaiannya yang paling bagus, yaitu Hullah Yamaniyyah.
Orang-orang Haruriyyah (Khawarij) memandang bahwa tampil keren, mengenakan pakaian bagus, dan menggunakan Hullah Yamaniyyah (Jas indah dari Yaman) bertentangan dengan agama, karenanya, mereka mengingkari orang-orang yang mengenakannya, termasuk saat yang mengenakannya adalah Abdullah bin Abbas – radhiyaLlahu ‘anhu -
Oleh Musyafa Ahmad Rahim

Al Hambra, Sisa Kejayaan Islam di Spanyol

istana Alhambra didirikan oleh kerajaan Bani Ahmar atau bangsa Moor dari daerah Afrika Utara. Bani Ahmar adalah penguasa kerajaan Islam terakhir yang berkuasa di Andalusia (Spanyol).
Istana Alhambra berdiri kokoh di bukit La Sabica, Granada, Spanyol. Ia menjadi saksi bisu sekaligus bukti sejarah kejayaan Islam di Spanyol (dulu Andalusia).
Nama Alhambra berasal dari bahasa Arab, hamra’ , bentuk jamak dari ahmar yang berarti “merah”. Dinamakan Istana Alhambra–yang berarti Istana Merah–karena bangunan ini banyak dihiasi ubin-ubin dan bata-bata berwarna merah, serta penghias dinding yang agak kemerah-merahan dengan keramik yang bernuansa seni Islami, di samping marmer-marmer yang putih dan indah.
Namun demikian, ada pula yang berpendapat, nama Alhambra diambil dari Sultan Muhammad bin Al-Ahmar, pendiri kerajaan Islam Bani Ahmar –kerajaan Islam terakhir yang berkuasa di Spanyol (1232-1492 M).
Selain menjadi bukti kejayaan Islam, Istana Alhambra yang bernilai seni arsitektur tinggi ini juga memperlihatkan peradaban tinggi umat Islam tempo dulu.
Istana Alhambra adalah simbol puncak kejayaan Islam di Spanyol. Islam masuk ke negeri ini dibawa oleh pasukan Islam pimpinan Thariq bin Ziyad yang dikirim raja muda Islam di Afrika, Musa bin Nusair. Pasukan Islam sendiri datang untuk memerdekakan Andalusia (Spanyol) dari kekacauan hebat atas permintaan Gubernur Ceuta, Julian.
Tempat tinggal Raja Moor tempo dulu
Thariq membawa sekitar 12.000 pasukan ke Gibraltar pada Mei 711 M. Ia memasuki Spanyol lewat selat di antara Maroko dan Spanyol yang kemudian diberi nama sesuai dengan namanya, Jabal Thariq.
Tanggal 19 Juli 711 M pasukan Islam mengalahkan pasukan Kristen di daerah Muara Sungai Barbate, dan terus menguasai kota-kota penting –Toledo, Kordoba, Malaga, dan Granada, hingga akhirnya Spanyol berada di bawah kekuasaan Khilafah Bani Umayyah (Suriah). Sejumlah kerajaan Islam pun berdiri di Spanyol, seperti di Toledo (Raja Muda, 711-756 M), Malaga (Raja Hamudian, 1010-1057), Saragoza (Raja Tujbiyah, 1019-1039 dan Raja Huddiyah, 1039-1142), Valencia (Raja Amiriyah, 1021-1096), Badajos (Raja Aftasysyiyah, 1022-1094), Sevilla (Raja Abbadiyah, 1023-1069), dan Toledo (Raja Dzun Nuniyah, 1028-1039).
Hampir delapan abad lamanya Islam berkuasa di Spanyol dengan ibukotanya Cordoba. Selain Istana Alhambra, satu lagi monumen penting kejayaan Islam di Spanyol adalah Masjid Cordoba yang kini beralihfungsi menjadi Gereja Santa Maria de la Sede atau katedral “Virgin of Assumption”.
Daulah Bani Ahmar
Istana Alhambra didirikan oleh kerajaan Bani Ahmar atau bangsa Moor (Moria) dari daerah Afrika Utara. Bangsa Moor adalah penguasa kerajaan Islam terakhir yang berkuasa di Andalusia (Spanyol), Daulah Bani Ahmar (1232-1492 M). Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Muhammad bin Al-Ahmar atau Bani Nasr yang masih keturunan Sa’id bin Ubaidah, seorang sahabat Rasulullah saw dari suku Khazraj di Madinah.
Pembangunan Istana Alhambra dilakukan secara bertahap, antara tahun 1238 dan 1358 M. Istana ini dilengkapi taman juga bunga-bunga indah nan harum. Ada juga Hausyus Sibb (Taman Singa) yang dikelilingi oleh 128 tiang yang terbuat dari marmer.
Di taman ini pula terdapat kolam air mancur yang dihiasi dengan 12 patung singa yang berbaris melingkar, yakni dari mulut patung singa-singa tersebut keluar air yang memancar. Di dalamnya terdapat berbagai ruangan yang indah, yaitu Ruangan Al-Hukmi (Baitul Hukmi), yakni ruangan pengadilan dengan luas 15 m x 15 m yang dibangun oleh Sultan Yusuf I (1334-1354); Ruangan Bani Siraj (Baitul Bani Siraj), ruangan berbentuk bujur sangkar dengan luas bangunan 6,25 m x 6,25 m yang dipenuhi dengan hiasan-hisan kaligrafi Arab.
Ada pula Ruangan Bersiram (Hausy ar-Raihan), ruangan yang berukuran 36,6 m x 6,25 m yang terdapat pula al-birkah atau kolam pada posisi tengah yang lantainya terbuat dari marmer putih. Luas kolam ini 33,50 m x 4,40 m dengan kedalaman 1,5 m, yang di ujungnya terdapat teras serta deretan tiang dari marmer; Ruangan Dua Perempuan Bersaudra (Baitul al-Ukhtain), yaitu ruang yang khusus untuk dua orang bersaudara perempuan Sultan Al-Ahmar; Ruangan Sultan (Baitul al-Mulk); dan masih banyak ruangan-ruangan lainnya, seperti ruangan Duta, ruangan As-Safa’, ruangan Barkah, Ruangan Peristirahatan sultan dan permaisuri. Di sebelah utara ruangan ini ada sebuah masjid yakni Masjid Al-Mulk.
Selain itu, istana merah ini dikelilingi oleh benteng dengan plesteran yang kemerah-merahan. Yang lebih unik lagi pada bagian luar dan dalam istana ini ditopang oleh pilar-pilar panjang sebagai penyangga juga penghias istana Alhambra. Dinding luar dan dalam istana banyak dihiasi kaligrafi dengan ukiran khas yang sulit dicari tandingannya hingga kini.
Pada masa kejayaannya, istana ini dilengkapi pula dengan barang-barang berharga yang terbuat dari logam mulia, perak, dan permadani-permadani indah yang masih alami (buatan tangan).
Daulah Bani Ahmar bermula dari kerajaan kecil, namun dengan cepat menjadi kerajaan kuat dan megah, hingga berkuasa selama sekitar 2,5 abad. Selain keshalihan dan kecerdasan para pemimpinnya, kejayaan Daulah Bani Ahmar ditunjang oleh keadaan alam wilayah Granada yang termasuk bukit atau pegunungan yang indah, dengan ketinggian kurang lebih 150 m, dan luas kira-kira 14 ha. Dengan kondisi geografis demikian, daerah kerajaan ini sulit dimasuki musuh. Daerah ini sekarang dinamakan Bukit La Sabica.
Raja-raja Bani Ahmar sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Saat itu bidang pertanian dan perdagangan sangat maju. Yang menyebabkan kerajaan ini jatuh adalah kerapuhan dari dalam, yakni sengketa yang terjadi di dalam kerajaan sendiri.
Sultan Muhammad XII Abu Abdillah an Nashriyyah, raja terakhir Bani Ahmar, tidak berhasil mempertahankan kerukunan keluarga kerajaan. Akhirnya energi mereka terkuras. Akibat fatalnya, kerajaan pun tidak dapat bertahan ketika datang serangan dari dua buah kerajaan Kristen yang bersatu, Raja Ferdinand V dan Ratu Isabella. Kedua pemimpin kerajaan ini pula yang mendukung penjelajahan Columbus tahun 1492 M.
Pada pertengahan 1491, Raja Ferdinand V mengepung Granada selama tujuh bulan. Ia berhasil menguasai kota Malaga –kota pelabuhan terkuat di Andalusia, lalu Guadix dan Almunicar, Baranicar, dan Almeria. Basis kerajaan Bani Ahmar, Granada, pun akhirnya tunduk, tepatnya tanggal 2 Januari 1492 M/2 Rabiul Awwal 898 H. Kota ini diserahkan oleh raja terakhir Bani Ahmar, Abu Abdillah. Prosesi penyerahan Granada dilakukan di halaman Istana Alhambra.
Keberhasilan Raja Ferdinand V dan Ratu Isabella menguasai Granada, membuat Paus Alexander VI (1431-1503) yang terkenal dengan perjanjian Tordesillasnya tahun 1494 memberi gelar kepada raja dan ratu ini sebagai “Catholic Monarch” atau “Los Reyes Catolicos” atau Raja Katolik.
Kejatuhan Daulah Bani Ahmar merupakan akhir sejarah kejayaan Islam di Spanyol. Pasca kejatuhan kerajaan Islam terakhir ini, umat Islam diberi dua pilihan: berpindah keyakinan (masuk Kristen) atau keluar dari tanah Spanyol.
Memasuki Abad 16, Andalusia (Spanyol) yang selama 8 Abad dalam kekuasaan Islam, bersih dari keberadaan umat Islam. Kemegahan dan keindahan Istana Alhambra pun luntur setelah menjadi Istana Kristen. Demikian pula Masjid Cordova yang dijadikan katedral “Virgin of Assumption”.
Namun Islam tidak benar-benar lenyap di negeri ini. Kini umat Islam di Spanyol diperkirakan sudah mencapai 750.000 orang (data sensus 2000) dari 40 juta jumlah total penduduk Spanyol. Islam menggeliat bangkit ketika pemerintah Spanyol mengakui Islam sebagai agama resmi berdasarkan UU Kebebasan Beragama yang disahkan pada Juni 1967.
Di ibukota Madrid terdapat 500 ribu Muslim, kebanyakan imigran asal Maroko, Algeria, dan negara-negara Arab lain. Gema adzan pun mulai marak berkumandang di beberapa masjid. Belum lagi banyak pesepakbola Muslim di klub-klub sepakbola elit Spanyol saat ini. Semoga kejayaan masa lampau itu kembali diraih. Allahu Akbar!

Pemuda Sejati, Meski Jomblo Tetap Syar’i

Pemuda sejati, meski jomblo tetap syar’i…
Shalat lima waktu ditepati. Sedekah rutin tiap hari. Dengan orangtua sepenuh bakti. Membantu orang lain sepenuh hati. Meluaskan manfaat, ciri jati diri. Perannya sungguh berarti, selalu dinanti.
Pemuda sejati, meski jomblo tetap syar’i…
Senantiasa raih prestasi. Berikan yang terbaik untuk negeri. Mencintai ibu pertiwi sepenuh hati… bukan bunda putri… (eh.. :p)
Pemuda sejati, meski jomblo tetap syar’i…
Tak cepat panas hati. Meski semesta jadikan kita bahan ngerumpi. Nanya-nanya, kapan bersuami, kapan beristri? Yang penting tiap hari senyum kita indah berseri…
Pemuda sejati, meski jomblo tetap syar’i…
Tidak suka tebar janji. Orientasi realisasi, bukan sekedar statusisasi. Selalu menjaga hati, tak sampai hati melukai. Karena hatinya bening sekali.
Pemuda sejati, meski jomblo tetap syar’i…
Yang belum mampu tetap bersabar. Yang belum dipertemukanNya tetaplah tegar. Tapi usaha perbaikan diri tetap digelar. Godaan maksiat jangan sampai membuat kita tepar. Hingga nanti tangan-Nya sendiri yang menyentuh Cinta hingga mekar. Barakah melimpah lancar… (Allahumma Aamiin)
Sumber: dakwatuna (Akmal Ahmad)

Penulis Buku Caesar’s Messiah: Yesus Hanya Hoax

Joseph Atwill, seorang penulis Amerika Serikat yang mengaku dirinya pakar Alkitab, yang menulis buku Caesar’s Messiah, mengatakan bahwa Yesus Kristus hanya hoax.
Menurut Atwill, Yesus adalah sosok yang sengaja diciptakan Romawi untuk menenangkan orang Yahudi yang pada masa lalu dinilai sering memberontak.
“Yahudi di Pakistan pada saat itu, yang menunggu Mesias datang, adalah sumber pemberontakan pada abad pertama,” kata Atwil.
“Ketika Romawi lelah untuk mengatasi pemberontakan secara konvensional, mereka beralih ke perang psikologis,” lanjut Atwill.
“Mereka menyadari bahwa cara untuk menghentikan misionaris Yahudi adalah dengan membuat kepercayaan tandingan. Di sanalah, sosok Mesias pencinta perdamaian diciptakan,” imbuhnya.
Penciptaan sosok Mesias itu diharapkan membuat Yahudi patuh dan membayar pajak kepada Romawi.
Atwill membuat kesimpulan bahwa Yesus adalah konstruksi Romawi setelah membandingkan naskah “War of the Jews” karya Flavius Josephus dengan teks Perjanjian Baru.
“Saya mulai melihat urutan pararel antara kedua teks,” kata Atwill seperti dikutip International Business Times.
Atwill menuturkan, lokasi dan peristiwa kemesiasan Yesus kurang lebih sama dengan lokasi dan peristiwa dari kampanye militer Titus Flavius, salah satu kaisar Romawi.
“Ini bukti jelas dari sebuah pola yang sengaja dibuat. Biografi Yesus dikonstruksi, dari ujung ke ujung, dari cerita sebelumnya, terutama pada biografi kaisar Romawi,” jelasnya.
Menanggapi pendapat Atwill, Ronald A Lindsay, peneliti senior di Center of Inquiry, sebuah organisasi non-profit, mengatakan, “Kenyataannya, kita sepertinya tidak akan pernah tahu ‘fakta’ tentang Yesus.”
“Ada terlalu banyak cerita yang berbeda tentang Yesus. Semua punya masalah kredibilitas yang serius dan tidak konsisten satu sama lain,” ungkap Lindsay.
Dikutip Discovery, Rabu, Lindsay mengatakan bahwa untuk para sejarawan yang obyektif, Yesus akan tetap menjadi figur yang seperti bayangan.
Namun, ada orang menganggap bahwa cerita soal Yesus adalah kebenaran yang tak terbantahkan. Sementara itu, ada orang seperti Atwill yang menganggap bahwa Yesus adalah sosok yang dibuat.
Lindsay mengungkapkan, “Saya pikir dua ekstrem ini hampir sama-sama tidak masuk akal.”

Rasulullah SAW Peletak Kalender Hijriyah

Pertanyaan di atas, selalu di respons dengan jawaban yang standar. Yakni, peletak dan penyeru pengggunaan momentum Hijriyah, sebagai identitas penanggalan dalam Islam, adalah khalifah kedua, Umar bin Khatab. Rata-rata jawaban menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Pada 16 Juli 622 Masehi. Benarkah ayahanda Khafshah tersebut memang sosok yang pertama kali menyerukan sistem penanggalan Hijriyah?
Imam as-Suyuthi dalam kitabnya berjudul as-Syamarikh fi Ilm at-Tarikh, ternyata mengungkapkan fakta lain yang mencengangkan. Dalam karyanya tersebut, murid dari ulama kenamaan bermazhab Hanafi, Taqiyuddin as-Subki itu, itu Umar bin Khatab bukanlah sosok yang pertama kali menyerukan penggunaan peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah sebagai acuan penanggalan. Akan tetapi, justru Rasulullah SAW lah yang paling awal menyerukan penggunaannya.
Informasi itu ia peroleh secara langsung dari sang guru, Bulqaini. Riwayat secara lisan itu menyambung hingga Ibnu Syihab az-Zuhri. Dituturkannya, bahwa, konon Rasulullah  pernah memerintahkan penanggalan. Ibnu Asakir membenarkan fakta tersebut.
Menurutnya, riwayat inilah yang paling kuat. Sementara, informasi yang selama ini beredar yang memerintahkan penggunaan momentum hijrah adalah Umar bin Khatab. Fakta itu tak sepenuhnya benar, kata Ibnu Asakir menukil pernyataan Ibnu Shalah.
Ibnu Shalah yang merupakan pakar hadis itu memperoleh data yang menyatakan fakta bahwa Umar bukanlah pionir yang menyerukan dari Kitab Fi As Syuruth, karangan Abu Thahir Ibnu Mahmasy (Az Ziyadi). Dalam kitab itu disebutkan, bahwa Rasulullah pernah menulis surat ke umat Nasrani di Najran.
Untuk penulisannya, Nabi memerintahkan Ali untuk menuliskan dalam surat tersebut kalimat  “Surat ini ditulis pada hari kelima sejak hijrah”. Dengan yakin, as-Suyuthi menegaskan, penyeru penggunaan hijrah sebagai pedoman penanggalan Islam, bukan Umar bin Khatab. “Jelas yang pertama Rasulullah, Umar hanya mengikuti,”tulisnya.
Pendapat ini dikuatkan dengan riwayat lain, misalnya riwayat di Kitab At Tarikh As Shaghir, karya imam Al Bukhari. Bahwa, saat Umar Bin Khatab hendak menetapkan sistem penanggalan, ia mengumpulkan para sahabat dan meminta saran mereka.
Ibnu Al Munayyir menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika masa pemerintahannya berjalan dua setengah tahun. Setelah mendapatkan masukan, ia pun memilih pendapat Ali bin Abi Thalib, bahwa acuannya ialah peristiwa hijrah.
Rasulullah memiliki kepedulian khusus terkait dengan pemakaian peristiwa hijrah sebagai acuan penanggalan. Ini adalah bagian dari tradisi atau sunah yang dianjurkan. Kalender Hijriyah bukan sekadar sebuah sistem penanggalan biasa. Lebih dari itu, bahwa kalender yang dimulai dari Muharram itu adalah sebuah identitas. Jati diri umat Islam.
Identitas ini juga yang menjadi alasan kuat, kenapa Umar bin Khatab menampik sejumlah opsi sistem penanggalan yang ditawarkan ketika itu. Padahal beberapa sistem itu terkenal mapan dan banyak digunakan. Ada versi penanggalan Persia yang mengacu pada periode wafat raja mereka dan sistem kalender Romawi yang dihitung dari masa Alexandria. Kesemuanya di tolak.
Sempat pula ditawarkan penanggalan dihitung sejak kelahiran, masa kenabian, dan waktu wafat. Peristiwa hijrah akhirnya lebih dipilih. Ini lantaran hijrah, nyaris diketahui oleh banyak kalangan dan tidak menimbulkan perselisihan.
Menurut Umar, peristiwa hijrah itulah jati diri dan tonggak peradaban Islam. Torehan sejarah yang berhasil meletakkan garis tegas antara yang hak dan batil. Karenanya, sebuah riwayat menyebut hari pertama dari tahun Hijriyah diawali saat Masjid Nabawi di Madinah didirikan. (QS. at-Taubah [9] : 108).
Demikian pula saat diputuskan untuk memulakannya dengan Muharram. Sarat dengan penegasan akan pentingya sebuah identitas. Kenapa Muharram dipilih sebagai bulan pertama, padahal hijrah terjadi pada Rabiul Awwal. Muharram adalah bulan saat para jamaah haji tengah kembali pulang ke kampung halaman mereka. Dari segi kronologi hijrah, Muharram dinilai sebagai embrio dari hijrah. Pasalnya, Rasulullah telah bertekad hijrah sejak Muharram.
Sistem kalender Hijriyah. Memang tak begitu populer saat ini di kalangan umat Islam sendiri. Orang kini lebih mengenal tanggal Masehi. Hijriyah hanya akan kembali diketahui saat satu Suro misalnya, peringatan maulid, puasa Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.
Di luar sederet tentatif itu, Hijriyah akan kembali tenggelam dan dilupakan layaknya sunah Rasulullah yang lain. Fenomena ini tak boleh dibiarkan. Perlu ada kesadaran bersama untuk mentradisikan penggunaan kalender hijriyah. Minimal di tingkat keluarga. Tanpa pemahaman sejak dini itu, bukan mustahil generasi kelak akan abai perihal urgensi Tahun Hijriyah. (rol)

Astaghfirullah… Modus Cinta 20 Ribu Warga Aceh Murtad

Sekitar 20 ribu warga Aceh pindah agama dari Islam ke non-muslim dalam 10 tahun terakhir. Data mengejutkan ini disampaikan mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar.
Data sekitar 20 ribu warga Aceh telah pindah agama itu kini sudah berada di pemerintah.“Namun kita tidaklah harus salahkan mereka (karena berpindah agama), melainkan kesalahan pribadi dari diri kita masing-masing yang tidak lagi menjadikan agama sebagai bagian dari kehidupan kita,” sebut Muhammad Nazar.
Menurutnya, kebanyakan warga yang pihak agama tersebut adalah kaum muda dari berbagai suku dan kabupaten di Aceh, terutama di perbatasan. Modus kepindahan agama sejumlah warga Aceh itu didominasi melalui status perkawinan.
Dijelaskannya, banyak warga non-muslim yang berpura-pura masuk Islam kemudian menikahi wanita atau pria warga Aceh. Setelah memiliki anak, warga tadi kembali memeluk agama asal dan meminta istri atau suami ikut serta dengan alasan cinta.
”Modus ini terulang berulang di Aceh. Namun karena kita sendiri (warga Aceh) sibuk berpecah-belah serta melupakan dasar dari agama Islam, sehingga persoalan itu terabaikan,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini sakralitas agama Islam di Aceh juga mulai hilang. “Provinsi Aceh kini dikenal di nusantara karena pemarah serta aksi premanisme. Bukan lagi karena Islam yang mengajarkan lemah lembut kepada saudara seimannya,” papar dia.
Parahnya lagi, tambah dia, posisi agama sekarang menjadi nomor dua di Aceh setelah politik. Dengan politik, orang mau melakukan apapun, seperti memfitnah, menudung orang lain kafir, serta membunuh.
”Padahal, perilaku ini sangat dilarang sejak dulu oleh Rasulullah SAW. Semua prilaku ini bukanlah ajaran Islam, namun kini dipraktekkan di Aceh,” katanya.
Di akhir khotbah Jumat, Muhammad Nazar meminta jamaah untuk kembali memperkuat uhkuwah islamiyah serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
”Jika ini mulai hilang. Maka, jangan salahkan tindakan anak cucu kita nantinya jika mereka mencari agama baru selain Islam,” katanya. (acehshimbun)

Stop menggunakan kalimat “Semua Akan Indah Pada Waktunya

Semua Akan Indah Pada Waktunya”..!!! Sebuah kalimat yang sering sekali kita dengar, kalimat yang kesannya romantis dan penuh harapan, atau juga kalimat untuk menghibur diri yang tidak mendapatkan apa yang diinginkan tepat pada waktunya. Tapi nampaknya seorang muslim harus berhenti menggunakan kalimat tersebut.
Mengapa…?? Karena kalimat tersebut merupakan kutipan ayat bibel, tepatnya Pengkhotbah 3 ayat 11. ”Ia membuat segala sesuatu indah pada waktunya, bahkan ia memberikan kekekalan dalam hati mereka.
“Bahkan kalimat “indah pada waktunya” menjadi syi’ar agama nashrani yang dinyanyikan dalam berbagai versi lagu rohani.
Ingat sabda Nabi  ”sungguh kalian akan mengikuti sunnah- sunnah yang ada pada umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Hingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kalian akan mengikutinya pula.
“Ketika para Sahabatnya bertanya, ‘wahai Rasululloh, apakah mereka Yahudi dan Nashrani?”
Beliau menjawab, ’jika bukan mereka, siapa lagi?’”(Muttafa qun’alaih)
Maka dari itu, berhentilah memakai kalimat tersebut. Jika kita belum mendapatkan sesuatu yang kita inginkan maka lebih baik
katakan “Alhamdulillah ‘Ala Kulli Haal” - segala puji bagi Allah atas segala sesuatu.. Wallahu’alam.

Senin, 28 Oktober 2013

Keadilan dalam bisnis


KEADILAN DALAM BISNIS
Perkuliahan mata kuliah etika bisnis softskill
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Disusun Oleh :


NAMA​​​:  Sony Suryadi
NPM​​​:  16210654
JURUSAN​​​:  MANAJEMEN
DOSEN​​​:  BONAR S PANJAITAN

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2013

SONY SURYADI,16210654
KEADILAN DALAM BISNIS
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Keadilan Dalam Bisnis

ABSTRAKSI

Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata.
Bisnis sesungguhnya suatu upaya kerja sama manusia untuk mensejahterakan hidupnya bersama di dunia ini. Dengan bisnis ini berbagai sumber-sumber ekonomi potensial dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang real. Menjadi sumber ekonomi yang real artinya secara nyata dapat memberikan tambahan produksi barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kalau ada keseimbangan antara produksi barang dan jasa dengan kebutuhan masyarakat, maka hal itu sebagai salah satu syarat menciptakan ekonomi yang stabil. Bisnis memberikan berbagai lapangan kerja kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Melalui bisnis ini manusia dapat memajukan berbagai aspek kehidupannya.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 pendahuluan
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis. esungguhnya suatu upaya kerja sama manusia untuk mensejahterakan hidupnya bersama di dunia ini. Dengan bisnis ini berbagai sumber-sumber ekonomi potensial dapat dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang real. Menjadi sumber ekonomi yang real artinya secara nyata dapat memberikan tambahan produksi barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kalau ada keseimbangan antara produksi barang dan jasa dengan kebutuhan masyarakat, maka hal itu sebagai salah satu syarat menciptakan ekonomi yang stabil. Bisnis memberikan berbagai lapangan kerja kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Melalui bisnis ini manusia dapat memajukan berbagai aspek kehidupannya.

1.2 Tujuan Masalah
Adapun tujuan yang hendak dicapai oleh penulis  dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas kuliah dan mendapatkan nilai yang baik dari Mata kuliah etika bisnis.
2. Memberikan penjelasan mengenai pengertian etika bisnis .
3. Membahas keadilan dalam bisnis.
4. Menjelaskan keadilan dalam bisnis.
5. Memberikan Penjelasan tentang Pengadilan apakah tempat mencari keadilan.
6. Mengajak masyarakat / pembaca dalam melakukan perbuatan agar sesuai dengan hukum          
    yang berlaku di Indonesia .
    1.3 Rumusan Masalah
Dari paparan latar belakang dan tujuan makalah di atas, maka dapat di tarik beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain :
1. Apa Pengertian keadilan dalam bisnis?
2. Jelaskan tentang keadilan dalam bisnis?

    1.4 Manfaat Makalah
Adapun Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Dapat Mengetahui Pengertian keadilan dalam bisnis.
2. Dapat Mengetahui tentang etika bisnis keadilan dalam bisnis
3. Dapat Mengetahui Penjelasan tentang Budayabudaya keadilan dalam bisnis.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 pengertian keadilan dalam bisnis

Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.




1. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
b. Keadilan Komutatif
c. Keadilan Distributif
2. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
3. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
a. Prinsip No Harm
b. Prinsip Non-Intervention
c. Prinsip Keadilan Tukar
4. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
a. Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
b. Kritik atas Teori Rawls
5. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
Konsekuensi legal :
1. Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
2. Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3. Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
4. Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
- Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
- Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
- Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
- Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
- Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
- Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga-memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
- Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.


TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
1. Prinsip No Harm
2. Prinsip Non – Intervention
3. Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.
Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya hak atas kebebasan.
Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar.
 Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.q
q Adam Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar.
q Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
q Dlm jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan konsumen.
q Dlm pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dg akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dg mekanisme pasar yg terbuka dan kompetitif. Karena itu dlm pasar yg terbuka dan kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titikekuilibrium::: sebuah titik di mana sejumlah barang yg akan dibeli oleh konsumen sama dg jumlah yg ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yg ingin dibayar konsumen sama dg harga terrendah yg ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah yg mnrt Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.#
TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.
2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
a). Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.
Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
q Pertama, prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk diberikan kpd pihak lain.
q Kedua, yg lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yg mungkin pas-pasan.
JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
- Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dg memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada pasar, dan jugateori Rawls yg menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh pasar.
- Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
- Negara dituntut utk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
- Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg scr obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.
Rawls merumuskan dua prinsip keadilan distributif, sebagai berikut:
a. the greatest equal principle, bahwa setiap orang harus memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi semua orang. Ini merupakan hal yang paling mendasar (hak azasi) yang harus dimiliki semua orang. Dengan kata lain, hanya dengan adanya jaminan kebebasan yang sama bagi semua orang maka keadilan akan terwujud (Prinsip Kesamaan Hak). Prinsip the greatest equal principle, menurut penulis, tidak lain adalah ”prinsip kesamaan hak” merupakan prinsip yang memberikan kesetaraan hak dan tentunya berbanding terbalik dengan beban kewajiban yang dimiliki setiap orang (i.c. para kontraktan). Prinsip ini merupakan ruh dari azas kebebasan berkontrak.
b. ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga perlu diperhatikan azas atau prinsip berikut: (1) the different principle, dan (2) the principle of fair equality of opportunity. Prinsip ini diharapkan memberikan keuntungan terbesar bagi orang-orang yang kurang beruntung, serta memberikan penegasan bahwa dengan kondisi dan kesempatan yang sama, semua posisi dan jabatan harus terbuka bagi semua orang (Prinsip Perbedaan Obyektif). Prinsip kedua, yaitu “the different principle” dan ”the principle of (fair) equality of opportunity”, menurut penulis merupakan “prinsip perbedaan obyektif”, artinya prinsip kedua tersebut menjamin terwujudnya proporsionalitas pertukaran hak dan kewajiban para pihak, sehingga secara wajar (obyektif) diterima adanya perbedaan pertukaran asalkan memenuhi syarat good faith and fairness (redelijkheid en billijkheid). Dengan demikian, prinsip pertama dan prinsip kedua tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Sesuai dengan azas proprosionalitas, keadilan Rawls ini akan terwujud apabila kedua syarat tersebut diterapkan secara komprehensif. Dengan penekanannya yang begitu kuat pada pentingnya memberi peluang yang sama bagi semua pihak, Rawls berusaha agar keadilan tidak terjebak dalam ekstrem kapitalisme di satu pihak dan sosialisme di lain pihak. Rawls mengatakan bahwa prinsip (1) yaitu the greatest equal principle, harus lebih diprioritaskan dari prinsip (2) apabila keduanya berkonflik. Sedang prinsip (2), bagian b yaitu the principle of (fair) equality of opportunity harus lebih diprioritaskan dari bagian a yaitu the different principle. Keadilan harus dipahami sebagai fairness, dalam arti bahwa tidak hanya mereka yang memiliki bakat dan kemampuan yang lebih baik saja yang berhak menikmati pelbagai manfaat sosial lebih banyak, tetapi keuntungan tersebut juga harus membuka peluang bagi mereka yang kurang beruntung untuk meningkatkan prospek hidupnya. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pertanggungjawaban moralitas ”kelebihan” dari mereka yang beruntung harus ditempatkan pada ”bingkai kepentingan” kelompok mereka yang kurang beruntung. “The different principle” tidak menuntut manfaat yang sama (equal benefits) bagi semua orang, melainkan manfaat yang sifatnya timbal balik (reciprocal benefits), misalnya, seorang pekerja yang terampil tentunya akan lebih dihargai dibandingkan dengan pekerja yang tidak terampil. Disini keadilan sebagai fairness sangat menekankan azas resiprositas, namun bukan berarti sekedar ”simply reciprocity”, dimana distribusi kekayaan dilakukan tanpa melihat perbedaan-perbedaaan obyektif di antara anggota masyarakat. Oleh karenanya, agar terjamin suatu aturan main yang obyektif maka keadilan yang dapat diterima sebagai fairness adalah pure procedural justice, artinya keadilan sebagai fairness harus berproses sekaligus terefleksi melalui suatu prosedur yang adil untuk menjamin hasil yang adil pula. Terkait dengan kompleksitas hubungan kontraktual dalam dunia bisnis, khususnya terkait dengan keadilan dalam kontrak, maka berdasarkan pikiran-pikiran tersebut di atas kita tidak boleh terpaku pada pembedaan keadilan klasik. Artinya analisis keadilan dalam kontrak harus memadukan konsep kesamaan hak dalam pertukaran (prestasi – kontra prestasi) sebagaimana dipahami dalam konteks keadilan komutatif maupun konsep keadilan distributif sebagai landasan hubungan kontraktual. Memahami keadilan dalam kontrak tidak boleh membawa kita kepada sikap monistic (paham tunggal), namun lebih dari itu harus bersikap komprehensif. Dalam keadilan komutatif yang menjadi landasan hubungan antara person, termasuk kontrak, hendaknya tidak dipahami sebagai kesamaan semata karena pandangan ini akan membawa ketidakadilan ketika dihadapkan dengan ketidakseimbangan para pihak yang berkontrak. Dalam keadilan komutatif didalamnya terkandung pula makna distribusi-proporsional. Demikian pula dalam keadilan distributif yang dipolakan dalam hubungan negara dengan warga negara, konsep distribusi-proporsional yang terkandung didalamnya dapat ditarik ke perspektif hubungan kontraktual para pihak.





BAB III
METODE PENELITIAN

Contoh keadilan dalam bisnis
Keadilan terhadap Karyawan
Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin tinggi.

Keadilan terhadap Masyarakat
Berdirinya perusahaan apalagi yang berupa manufaktur tentu akan memberikan dampak terhadap kepada masyarakat sekitar. Baik itu positif atau negatif. Contohnya lalu larang kendaraan perusahaan dan bahan baku tentu akan mengganggu masyarakat yang biasa tenang dan nyaman. Tentu masyarakat merasa tidak adil terhadap hal ini.

Disinilah fungsi perusahaan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab sosial diharapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana kesehatan bagi masyarakat sekitar, menyediakan kuota karyawan yang berasal dari daerah sekitar perusahaan, dan terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Dengan begini tanpa disadari umpan balik dari perlakuan ini tentu juga akan dirasakan oleh perusahaan.

Keadilan terhadap Pesaing
Tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya pesaing kita akan terhambat dalam melakukan kegiatan bisnis. Tapi disisi lain dengan adanya pesaing perusahaan kita akan tumbuh menjadi perusahaan yang kreatif dan selalu menciptakan inovasi agar menang dalam persaingan merebut pelanggan.

Persaingan adalah “adrenalin” -nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih seimbang.

Keadilan terhadap Pelanggan
Dapat ditunjukkan dengan layanan purna jual yang baik, kualitas produk yang terjamin, dan adanya perlindungan terhadap hak-hak pelanggan.

Banyak kasus yang terjadi yang termasuk tindakan yang tidak menunjukkan keadilan terhadap pelanggan. Kasus Tylenol Johnson & Johnson salah satunya, kasus penarikan Tylenol oleh Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanya, termasuk keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya.

Berbeda dengan kasus obat anti nyamuk Hit. Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran.

Hit merupakan contoh yang kurang baik dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba. Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah manfaat kompetitif yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang, apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.




BAB IV
PEMBAHASAN

Kasus keadialan terhadap pemegang saham terhadap pemerintah
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS, Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara Januari 2001 dan Maret 2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara. Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya di bursa saham.

Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran, dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA) terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima tahun terakhir secara berturut-turut. Hal tersebut merugikan banyak pihak dan pemerintah. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.

Tindakan yang awalnya bertujuan untuk meraup keuntungan lebih yang dilakukan tanpa pertimbangan dan melanggar etika akan berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan.




KESIMPULAN
Kesimpulan
Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan, “Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil. Adil untuk para pekerja dalam mendapatkan upah dan kondisi kerja yang layak. Adil untuk para produsen untuk mendapatkan harga dan keuntungan yang wajar. Adil untuk lingkungan agar mendapat perlindungan yang cukup. Adil untuk konsumen agar mendapat produk yang baik, kualitas sesuai yang dibayar dan tidak membahayakan kesehatan.
Lalu dimana titik temu antara bisnis nyata dengan bisnis adil? Jawabannya disebuah titik bernama aturan (undang-undang). Kepastian undang-undang yang mengatur keseluruhan proses bisnis. Kejelasan undang-undang untuk memberi apresiasi bisnis yang manusia, dan kejelasan hukuman bagi pihak yang melanggar etika bisnis.
Semoga bisnis adil menjadi sebuah kenyataan, tidak sekedar retorika yang menarik untuk didiskusikan namun tersendat dalam pelaksanaannya.