Senin, 10 Oktober 2011

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi di Indonesia




Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.


Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.

Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklahDewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Nama : Sony Suryadi
NPM : 16210654
Kelas : 2EA17

Pengertian & Prinsip dasar Koperasi

Pengertian & Prinsip dasar Koperasi



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
  1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
  2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Prinsip Koperasi


Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 
5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.

Berikut ini beberapa prinsip koperasi.

1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.

2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis

3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh 
koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.

4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.

5) Koperasi bersifat mandiri.


Nama : Sony Suryadi
NPM : 16210654
Kelas : 2EA17

Fungsi & Tujuan Koperasi

Fungsi & Tujuan Koperasi



Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.


Tujuan Koperasi :


Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Nama :Sony Suryadi
NPM : 16210654
Kelas : 2EA17

Rabu, 06 April 2011

Countable and Unountable

Countable
Countable nouns are easy to recognize. They are things that we can count. For example: "pen". We can count pens. We can have one, two, three or more pens. Here are some more countable nouns:
  • dog, cat, animal, man, person
  • bottle, box, litre
  • coin, note, dollar
  • cup, plate, fork
  • table, chair, suitcase, bag
Countable nouns can be singular or plural:
  • My dog is playing.
  • My dogs are hungry.
We can use the indefinite article a/an with countable nouns:
  • A dog is an animal.
When a countable noun is singular, we must use a word like a/the/my/this with it:
  • I want an orange. (not I want orange.)
  • Where is my bottle? (not Where is bottle?)
When a countable noun is plural, we can use it alone:
  • I like oranges.
  • Bottles can break.
We can use some and any with countable nouns:
  • I've got some dollars.
  • Have you got any pens?
We can use a few and many with countable nouns:
  • I've got a few dollars.
  • I haven't got many pens.




Uncountable
Uncountable nouns are substances, concepts etc that we cannot divide into separate elements. We cannot "count" them. For example, we cannot count "milk". We can count "bottles of milk" or "litres of milk", but we cannot count "milk" itself. Here are some more uncountable nouns:
  • music, art, love, happiness
  • advice, information, news
  • furniture, luggage
  • rice, sugar, butter, water
  • electricity, gas, power
  • money, currency
We usually treat uncountable nouns as singular. We use a singular verb. For example:
  • This news is very important.
  • Your luggage looks heavy.
We do not usually use the indefinite article a/an with uncountable nouns. We cannot say "an information" or "a music". But we can say a something of:
  • a piece of news
  • a bottle of water
  • a grain of rice
We can use some and any with uncountable nouns:
  • I've got some money.
  • Have you got any rice?
We can use a little and much with uncountable nouns:
  • I've got a little money.
  • I haven't got much rice.

Here are some more examples of countable and uncountable nouns:
Countable
Uncountable
dollar
money
song
music
suitcase
luggage
table
furniture
battery
electricity
bottle
wine
report
information
tip
advice
journey
travel
job
work
view
scenery
When you learn a new word, it's a good idea to learn whether it's countable or uncountable.

Degree of comparison




Degrees of Comparison are used when we compare one person or one thing with another.

An adjective is a word like clever, beautiful, green, hungry, brave, which is used when we describe people, things, events etc. Adjectivesare used in connection with noun and pronouns
He wore a red shirt. 
We need some square tables. 
Each hand has five fingers. 
You are naughty. 
She is a beautiful girl. 
He is an honest boy. 
This is a wooden chair. 
She wore a gold necklace. 
It was an earthen pot. 
Sugar is sweet.
Adverbs are words like tomorrow, daily, badly, once and too. They tell us more about other words, especially verbs.
The child smiled sweetly. (The adverb sweetly modifies the verb smiled.)
She walked slowly. (The adverb slowly modifies the verb walked.)
He talked politely. (The adverb politely modifies the verb talked.)
Sometimes adverbs modify adjectives.
It was a very important question. (The adverb very modifies the adjective important.)
You are so sweet. (The adverb so modifies the adjective sweet.)
Adverbs can also modify other adverbs.
He walked very slowly. (The adverb very modifies the adverb slowly.)
She sang extremely well. (The adverb extremely modifies the adverb well.)



KALIMAT AKTIF DAN PASIF

KALIMAT AKTIF DAN PASIF

Ditulis oleh  : Sony suryadi

An accident happened. (Kalimat Aktif)
(Tidak ada bentuk pasif). (Kalimat Pasif)
An accident was happened. (bentuk kalimat yang salah)
Beberapa kata kerja intransitif yang umum dalam Bahasa Inggris adalah:
agree
arrive
come
cry
exist
go
happen
live
occur
rain
rise
sleep
staywalk
Tapi ada beberapa kata kerja yang termasuk transitif dan intransitif, seperti contoh berikut:
A student studies. (intransitive)
A student studies books. (transitive)
Pada beberapa buku literatur Bahasa Inggris salah satu fungsi kalimat aktif dan kalimat pasif adalah tergantung pada hal apa yang ingin ditekankan atau bisa dikatakan siapa yang ingin ditekankan.
Nick helps Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is helped by Nick. (Kalimat Pasif)
Dari contoh diatas pada kalimat Nick helps Merry, yang ingin ditekankan adalahNick-nya sebagai orang yang membantu Merry. Sedangkan pada kalimat Merry is helped by Nick, yang ingin ditekankan adalah Merry-nya sebagai orang yang dibantu oleh Nick. Sebagai tambahan perhatiakan contoh berikut:
A lot of people are talking about Internet. (Kalimat Aktif)
Internet is being talked about by a lot of people. (Kalimat Pasif)
Terlihat jelas dari kalimat aktif A lot of people are talking about Internet, yang ingin ditekankan adalah A lot of people-nya sebagai pelaku yang membicarakan Internet, sedangkan pada kalimat pasif Internet is being talked about by a lot of people, yang ingin ditekankan adalah  Banyak orang dengan mudah memahami ketentuan umum kalimat pasif dalam Bahasa Inggris, yaitu be + past participle. Namun demikian, terkadang masih banyak orang yang bingung perubahan dari bentuk waktu tertentu (tenses-nya). Berikut akan diberikan contoh-contoh sederhana perubahan-perubahan kalimat aktif ke dalam kalimat pasif dalam Bahasa Inggris dari berbagai bentuk waktu:






Simple Present Tense
Nick helps Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Present Continuous Tense
Nick is helping Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is being helped by Nick. (Kalimat Pasif)
Present Perfect Tense
Nick has helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry has been helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Simple Past Tense
Nick helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry was helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Past Continuous Tense
Nick was helping Merry. (Kalimat Aktif)
Merry was being helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Past Perfect Tense
Nick had helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry had been helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Simple Future Tense
Nick will help Merry. (Kalimat Aktif)
Merry will be helped by Nick. (Kalimat Pasif)
Nick is going to help Merry. (Kalimat Aktif)
Merry is going to be helped by Nick. (Kalimat Pasif)

Future Perfect Tense
Nick will have helped Merry. (Kalimat Aktif)
Merry will have been helped by Nick. (Kalimat Pasif)