Rabu, 11 April 2012

Bore up Suzuki SatriaFU ( tulisan soffskill )


 Bore up mesin satria fu

Sejauh ini sudah banyak motor yang beredar di indonesia di antaranya yang di keluarkan pabrikan suzuki ,suzuki mengeluarkan motor untuk pecinta anak muda yang suka kecepatan dengan mengeluarkan suzuki satria fu dengan spek yang beda dengan yang sudah banyak di pasaran indonesia, Dengan model ayam jogo kapasitas mesin 150 cc dengan 6 percepatan sudah membuat anak muda mendambakan motor ini. Tapi namanya manusia tidak ada puasnya pasalnya kapasitas mesin satria fu yang standar saja sudah besar ingin di dongkrak lagi tenaganya dengan cara bore up, langsung saja kita kupas tuntas cara menaikan kapasitas mesin satria fu yang standarnya 150 cc kita naikkan sampai 190cc.
            Yang pertama kita harus sediakan adalah seher / piston honda tiger oversize 200 standar piston honda tiger sudah 63.5 oversize 200 jadi 65.5 berikut dengan ringnya kita beli yang produk keluaran NPP saja yang murah meriah buat kalangan pelajar piston berikut ringnya dapat di tebus dangan harga kisaran 150rb – 200rb setelah sudah tersedia boringan piston standar di perbesar dahulu sesuaikan dengan ukuran piston yang baru, masalah perbesar boringan mah gampang bawa aja ke tukang bubut semua pasti beres satelah selesai mulai pengerjaan dilakukan dengan mekanik yang sudah ahli yaa, dengan mengganti piston saja kapasitas mesin satria fu akan bertambah sampai 190cc yang tadi awalnya 150cc dengan hitungan rumus volume silinder 3.14 x diameter piston*2 x stroke : 4, lalu di dukung dengan setting karburator sesuaikan dengan kapasitas mesin yang sudah gendut. Dengan kapasitas mesin yang sudah sebesar itu di jamin lari motor ente sekalian gak bakal ada matinya apalagi dengan didukung pengapian Racing , tinggall di gassssssssss..

Senin, 09 April 2012

Kepemimpinan Prof. DR Bacharudin Jusuf Habibie ( BJ habibie )


PRESIDEN BJ Habibi adalah kisah. Di sana kita dapat bercermin tentang demokrasi yang mulai mekar. Berkisah tentang mekarnya kebebasan pers, mendongeng tentang kebebasan intelektual dan menyaksikan komedi politik. Di kisah itu juga kita melihat ketabahan pemimpin dari rentetan hujatan dari segelintir intelektual dan pelaku politik. 
Bagaimana mungkin pijakan itu dijadikan sejarah apalagi mereka itu dilandasi sikap apriori, bermotif golongan dan tidak tahu nilai serta cara-cara demokrasi. Bagaimana mungkin membangun impian demokrasi bila para intelektual tidak memberikan landasan politik yang bermartabat kepada rakyatnya. Berderet lagi gugatan bila diurai lebih jauh. 

Hari-hari kepemimpinan Habibie memang hari-hari komentar sinis dan penuh tekanan Gagal, rusuh, revolusi sosial dan disintegrasi bangsa. Hujatan demi hujatan bertumpuk, mengendap di hati ribuan bahkan jutaan pemirsa. BJ Habibie mungkin hanya mempu menelan air liur menghadapi sinisme di luar dirinya. Ketabahannya ternyata menumbuhkan cinta.

    Mereka yang menghujat Habibie dan media massa menyalurkannya mungkin kurang menyadari bahwa mereka itu turut menabung dan menumbuhkan kebencian pada dirinya sendiri beserta golongannya di hati simpatisan Habibie. Mereka pendek pikiran dan lupa bahwa hujatan itu kelak menjadi bumerang ketika golongan mereka bertahta. Andaikan betul bahwa motif mereka menggeser Habibie karena Habibie adalah simbol Makassar.

    Di Makassar, puluhan ribu massa pemuda dan mahasiswa bergabung turun ke jalan. Mereka mulai mengibarkan bendera  Sulawesi Merdeka. Mereka sangat tersinggung dengan para intelektual dan politisi yang berpikiran sempit, dan fanatisme suku.

    Di balik itu pula, di tengah hujatan dan tekanan terhadap BJ Habibie, cinta dan kebesaran jiwa para intelektual Makassar tetap terkabarkan. “Lebih baik kehilangan figur daripada kehilangan demokrasi. kata Prof. Mattulada, dengan air mana menetes. Betapa berat ungkapan cinta itu, sekalipun demokrasi itu sendiri hanyalah harapan yang sekadar menjanjikan.

    Toh, semuanya telah berlalu. Kini Habibie hanya meninggalkan sepenggal kebenaran yang terselubung. Suatu waktu, kelak kita akan merindukan sosok berjiwa seperti Habibie.

    Di sini kita juga boleh bertarung, akankah ada sosok presiden berjiwa seperti Habibie. Kita bertarung dalam perjalanan waktu, dan masa yang akan membuktikannya Kita hanya percaya pada kerinduan iklim demokrasi seperti kepemimpinan BJ Habibie.
Masa Muda
Prof. DR Bacharuddin Jusuf Habibie atau dikenal sebagai BJ Habibie (73 tahun) merupakan pria Pare-Pare (Sulawesi Selatan) kelahiran 25 Juni 1936. Habibie menjadi Presiden ke-3 Indonesia selama 1.4 tahun dan 2 bulan menjadi Wakil Presiden RI ke-7. Habibie merupakan  antara orang Jawa ibunya dengan orang Makasar/Pare-Pare. Dimasa kecil, Habibie telah menunjukkan kecerdasan dan semangat tinggi pada ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya Fisika. Selama enam bulan, ia kuliah di Teknik Mesin Institut Teknologi Bandug(ITB), dan dilanjutkan ke Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule – Jerman pada 1955. Dengan dibiayai oleh ibunya,  R.A. Tuti Marini Puspowardoyo, Habibie muda menghabiskan 10 tahun untuk menyelesaikan studi S-1 hingga S-3 di Aachen-Jerman.
Berbeda dengan rata-rata mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa di luar negeri, kuliah Habibie (terutama S-1 dan S-2) dibiayai langsung oleh Ibunya yang melakukan usaha catering dan indekost di Bandung setelah ditinggal pergi suaminya (ayah Habibie). Habibie mengeluti bidang Desain dan Konstruksi Pesawat di Fakultas Teknik Mesin. Selama lima tahun studi di Jerman akhirnya Habibie memperoleh gelar Dilpom-Ingenenieur atau diploma teknik (catatan : diploma teknik di Jerman umumnya disetarakan dengan gelar Master/S2 di negara lain) dengan predikat summa cum laude.
Pak Habibie melanjutkan program doktoral setelah menikahi teman SMA-nya, Ibu Hasri Ainun Besari pada tahun 1962. Bersama dengan istrinya tinggal di Jerman, Habibie harus bekerja untuk membiayai biaya kuliah sekaligus biaya rumah tangganya. Habibie mendalami bidang Desain dan Konstruksi Pesawat Terbang. Tahun 1965, Habibie menyelesaikan studi S-3 nya dan mendapat gelar Doktor Ingenieur (Doktor Teknik) dengan  indeks prestasi.
Kembali ke Indonesia
Pada tahun 1968, BJ Habibie telah mengundang sejumlah insinyur  untuk bekerja di industri pesawat terbang Jerman. Sekitar 40 insinyur Indonesia akhirnya dapat bekerja di MBB atas rekomendasi Pak Habibie. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan skill dan pengalaman (SDM) insinyur Indonesia untuk suatu saat bisa kembali ke Indonesia dan membuat produk industri dirgantara (dan kemudian maritim dan darat). Dan ketika (Alm) Presiden Soeharto mengirim Ibnu Sutowo ke Jerman untuk menemui seraya membujuk Habibie pulang ke Indonesia, BJ Habibie langsung bersedia dan melepaskan jabatan, posisi dan prestise tinggi di Jerman. Hal ini dilakukan BJ Habibie demi memberi sumbangsih ilmu dan teknologi pada bangsa ini. Pada 1974 di usia 38 tahun, BJ Habibie pulang ke tanah air.  Iapun diangkat menjadi penasihat pemerintah (langsung dibawah Presiden) di bidang teknologi pesawat terbang dan teknologi tinggi hingga tahun 1978. Meskipun demikian dari tahun 1974-1978, Habibie masih sering pulang pergi ke Jerman karena masih menjabat sebagai Vice Presiden dan Direktur Teknologi di MBB.
Habibie menjadi RI-1
Secara materi, Habibie sudah sangat mapan ketika ia bekerja di perusahaan MBB Jerman. Selain mapan, Habibie memiliki jabatan yang sangat strategis yakni Vice President sekaligus Senior Advicer di perusahaan  high-tech Jerman. Sehingga Habibie terjun ke pemerintahan bukan karena mencari uang ataupun kekuasaan semata, tapi lebih pada perasaan “terima kasih” kepada negara dan bangsa Indonesia dan juga kepada kedua orang tuanya. Sikap serupa pun ditunjukkan oleh Kwik Kia gie, yakni setelah menjadi orang kaya dan makmur dahulu, lalu Kwik pensiun dari bisnisnya dan baru terjun ke dunia politik. Bukan sebaliknya, yang banyak dilakukan oleh para politisi saat ini  yang menjadi politisi demi mencari kekayaan/popularitas sehingga tidak heran praktik korupsi menjamur.
Tiga tahun setelah kepulangan ke Indonesia, Habibie (usia 41 tahun) mendapat gelar Profesor Teknik dari ITB. Selama 20 tahun menjadi Menristek, akhirnya pada tanggal 11 Maret 1998, Habibie terpilih sebagai Wakil Presiden RI ke-7 melalui Sidang Umum MPR. Di masa itulah krisis ekonomi (krismon) melanda kawasan Asia termasuk Indonesia. Nilai tukar rupiah terjun bebas dari Rp 2.000 per dolar AS menjadi Rp 12.000-an per dolar. Utang luar negeri  jatuh tempo sehinga membengkak akibat depresiasi rupiah. Hal ini diperbarah oleh perbankan swasta yang mengalami kesulitan likuiditas. Inflasi meroket diatas 50%, dan pengangguran mulai terjadi dimana-mana.
Pada saat bersamaan, kebencian masyarakat memuncak dengan sistem orde baru yang sarat Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang dilakukan oleh kroni-kroni Soeharto (pejabat, politisi, konglomerat). Selain KKN, pemerintahan Soeharto tergolong otoriter, yang  menangkap aktivis dan mahasiswa vokal.
Dipicu penembakan 4 orang mahasiswa (Tragedi Trisakti) pada 12 Mei 1998, meletuslah kemarahan masyarakat terutama kalangan aktivis dan mahasiswa pada pemerintah Orba. Pergerakan mahasiswa, aktivis, dan segenap masyarakat pada 12-14 Mei 1998 menjadi momentum pergantian rezim Orde Baru pimpinan Pak Hato. Dan pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto terpaksa mundur dari jabatan Presiden yang dipegangnya selama lebih kurang 32 tahun. Selama 32 tahun itulah, pemerintahan otoriter dan sarat KKN tumbuh sumbur. Selama 32 tahun itu pula, banyak kebenaran yang dibungkam. Mulai dari pergantian Pemerintah Soekarno (dan pengasingan Pres Soekarno), G30S-PKI, Supersemar, hingga dugaan konspirasi Soeharto dengan pihak Amerika dan sekutunya yang mengeruk sumber kekayaan alam oleh kaum-kaum kapitalis dibawah bendera korpotokrasi (termasuk CIA, Bank Duni, IMF dan konglomerasi).
Soeharto mundur, maka Wakilnya yakni BJ Habibie pun diangkat menjadi Presiden RI ke-3 berdasarkan pasal 8 UUD 1945. Namun, masa jabatannya sebagai presiden hanya bertahan selama 512 hari. Meski sangat singkat, kepemimpinan Presiden Habibie mampu membawa bangsa Indonesia dari jurang kehancuran akibat krisis. Presiden Habibie berhasil memimpin negara keluar dari dalam keadaan ultra-krisis, melaksanankan transisi dari negara otorian menjadi demokrasi. Sukses melaksanakan pemilu 1999 dengan multi parti (48 partai), sukses membawa perubahan signifikn pada stabilitas, demokratisasi dan reformasi di Indonesia.

Selasa, 20 Maret 2012

Perilaku keorganisasian

Nama : Sony Suryadi 
kelas : 2 ea 17
 NPM : 16210654

organisasi


Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi .
Definisi
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Partisipasi
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan.[ Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata. Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.
 Unsur-unsur
Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi
1.Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2.Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3.Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
 Jenis-jenis
Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut[1]:
1.Pikiran (psychological participation)
2.Tenaga (physical partisipation)
3.Pikiran dan tenaga
4.Keahlian
5.Barang
6.Uang
Syarat-syarat
Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta
Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.
Bentuk-bentuk organisasi
1.Organisasi politik
2.Organisasi sosial
3.Organisasi mahasiswa
4.Organisasi olahraga
5.Organisasi sekolah
6.Organisasi negara

perilaku individu

Salah satu tugas utama guru adalah berusaha mengembangkan perilaku peserta didiknya. Dalam hal ini, Abin Syamsuddin Makmun (2003) menyebutkan bahwa tugas guru antara lain sebagai pengubah perilaku peserta didik (behavioral changes). Oleh itu, agar perilaku peserta didik dapat berkembang optimal, tentu saja seorang guru seyogyanya dapat memahami tentang bagaimana proses dan mekanisme terbentuknya perilaku para peserta didiknya.
Untuk memahami perilaku individu dapat dilihat dari dua pendekatan, yang saling bertolak belakang, yaitu: (1) behaviorisme dan (2) holistik atau humanisme. Kedua pendekatan ini memiliki implikasi yang luas terhadap proses pendidikan, baik untuk kepentingan pembelajaran, pengelolaan kelas, pembimbingan serta berbagai kegiatan pendidikan lainnya.

Contoh : seorang mahasiswa sedang mengikuti perkuliahan Psikologi Pendidikan di ruangan kelas yang terasa panas, secara spontan mahasiswa tersebut mengipas-ngipaskan buku untuk meredam kegerahannya.
Ruangan kelas yang panas merupakan lingkungan (W) dan menjadi stimulus (S) bagi mahasiswa tersebut (O), secara spontan mengipaskan-ngipaskan buku merupakan respons (R) yang dilakukan mahasiswa. Merasakan ruangan tidak terasa gerah (W) setelah mengipas-ngipaskan buku.
B. Mekanisme Pembentukan Perilaku Menurut Aliran Holistik (Humanisme)
Holistik atau humanisme memandang bahwa perilaku itu bertujuan, yang berarti aspek-aspek intrinsik (niat, motif, tekad) dari dalam diri individu merupakan faktor penentu untuk melahirkan suatu perilaku, meskipun tanpa ada stimulus yang datang dari lingkungan. Holistik atau humanisme menjelaskan mekanisme perilaku individu dalam konteks what (apa), how (bagaimana), dan why (mengapa). What (apa) menunjukkan kepada tujuan (goals/incentives/purpose) apa yang hendak dicapai dengan perilaku itu. How (bagaimana) menunjukkan kepada jenis dan bentuk cara mencapai tujuan , yakni perilakunya itu sendiri. Sedangkan why (mengapa) menunjukkan kepada motivasi yang menggerakan terjadinya dan berlangsungnya perilaku (how), baik bersumber dari diri individu itu sendiri (motivasi instrinsk) maupun yang bersumber dari luar individu (motivasi ekstrinsik).
Perilaku individu diawali dari adanya kebutuhan. Setiap individu, demi mempertahankan kelangsungan dan meningkatkan kualitas hidupnya, akan merasakan adanya kekurangan-kekurangan atau kebutuhan-kebutuhan tertentu dalam dirinya. Dalam hal ini, Maslow mengungkapkan jenis-jenis kebutuhan-individu secara hierarkis, yaitu:
1.kebutuhan fisiologikal, seperti : sandang, pangan dan papan
2.kebutuhan keamanan, tidak dalam arti fisik, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual
3.kebutuhan kasih sayang atau penerimaan
4.kebutuhan prestise atau harga diri, yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status
5.kebutuhan aktualisasi diri.
Jika seorang individu dihadapkan pada bentuk-bentuk motif seperti dikemukakan di atas tentunya dia akan mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan dan sangat mungkin menjadi perang batin yang berkepanjangan.
Dalam pandangan holistik, disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam dirinya, setiap aktivitas yang dilakukan individu akan mengarah pada tujuan tertentu. Dalam hal ini, terdapat dua kemungkinan, tercapai atau tidak tercapai tujuan tersebut. Jika tercapai tentunya individu merasa puas dan memperoleh keseimbangan diri (homeostatis). Namun sebaliknya, jika tujuan tersebut tidak tercapai dan kebutuhannya tidak terpenuhi maka dia akan kecewa atau dalam psikologi disebut frustrasi. Reaksi individu terhadap frustrasi akan beragam bentuk perilakunya, bergantung kepada akal sehatnya (reasoning, inteligensi). Jika akal sehatnya berani mengahadapi kenyataan maka dia akan lebih dapat menyesuaikan diri secara sehat dan rasional (well adjustment). Namun, jika akal sehatnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, perilakunya lebih dikendalikan oleh sifat emosinalnya, maka dia akan mengalami penyesuaian diri yang keliru (maladjusment).
Contoh :
danu dan rekan seangkatan sony. Dia bercita-cita menjadi seorang ekonom, karena gagal mengikuti mengikuti testing pada Fakultas Ekonomi di Perguruan Tinggi ternama melalui jalur UMPTN , kemudian dia dipaksa orang tuanya untuk melanjutkan pada salah satu program studi di FKIP UNIKU (motivasi ekstrinsik/substitusi), sehingga selama kuliah, dia belum menemukan apa tujuan kuliahnya.
Dia tidak begitu berminat mengikuti perkuliahan mata kuliah kependidikan, termasuk mata kuliah Psikologi Pendidikan (kurang merasakan adanya kebutuhan dan kekurangan motivasi). Pikirannya selalu terganggu bahwa seolah-olah dia sedang kuliah pada Fakutas Ekonomi di Perguruan Tinggi yang diidam-idamkannya dan dia merasa seolah-olah bakal menjadi Ekonom (fantasi). Dia sering tidak masuk kuliah, sekalipun dia masuk kuliah hanya sebatas takut dimarahi oleh dosen yang bersangkutan dan takut dinyatakan tidak lulus (kebutuhan rasa aman). Tugas-tugas yang diberikan dosen pun jarang dikerjakan, kalaupun dikerjakan hanya alakadarnya dan selalu telat disetorkan. Dia dihadapkan pada perang batin antara terus melanjutkan studi yang tidak sesuai dengan cita-citanya atau keluar dari kuliah dengan resiko orang tua akan marah besar terhadap dirinya (conflict).
Selama satu semester mengikuti perkuliahan Psikologi Pendidikan, dia hanya memperoleh sebagian kecil saja pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan dan pada akhirnya dia dinyatakan tidak lulus dan terpaksa harus mengikuti remedial. Sambil menangis (regresi), dia menyalahkan dosen bahwa dosennya tidak becus mengajar (proyeksi).



Interpersonal

Hubungan interpersonal adalah dimana ketika kita berkomunikasi, kita bukan sekedar menyampaikan isi pesan, tetapi juga menentukan kadar hubungan interpersonalnya. Jadi ketika kita berkomunikasi kita tidak hanya menentukan content melainkan juga menentukan relationship.
Dari segi psikologi komunikasi, kita dapat menyatakan bahwa makin baik hubungan interpersonal, makin terbuka orang untuk mengungkapkan dirinya; makin cermat persepsinya tentang orang lain dan persepsi dirinya; sehingga makin efektif komunikasi yang berlangsung diantara komunikan.
Ada beberapa teori yang menjelaskan mengenai hubungan interpersonal, yaitu:
1. Model Pertukaran Sosial
Model ini memandang hubungan interpersonal sebagai suatu transaksi dagang. Orang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhannya. Thibault dan Kelley, dua orang pemuka dari teori ini menyimpulkan model pertukaran sosial sebagai berikut: “Asumsi dasar yang mendasari seluruh analisis kami adalah bahwa setiap individu secara sukarela memasuki dan tinggal dalam hubungan sosial hanya selama hubungan tersebut cukup memuaskan ditinjau dari segi ganjaran dan biaya“.

Senin, 19 Maret 2012

kenaikan harga BBM 2012

PENDAHULUAN


Bahan bakar minyak merupakan salah satu kebutuhan manusia yang tak hampir di nomer duakan. Dengan adanya rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi pada april 2012, dan mendapat tantangan dari berbagai elemen masyarakat maupan dari sebagian fraksi anggota DPR.
Anggota DPR komisi XI DPR RI Sadar Subagyo mengataan jika kebijakan jadi di berlakukan, maka jumlah rakyat miskin di indonesia akan semakin bertambah banyak.
Karena itu Sadar Subagyo, menolak rencana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi, apalagi kebijakan itu jelas melanggar pasal 7 ayat 6 UUNo. 22 / 2011 tentang APBN 2012, ynag menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia memaparkan kenaikan harga BBM akan menyusahkan rakyat, sedikitnya 135 juta rakyat yang berpenghasilan Rp.486 ribu per bulan akan tercekik oleh inflasi rill yang mencapai 20%.
Kelompok masyarakat yang terpukul dengan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70% pendapatanya untuk makanan dan sekitar 15% untuk energi. Melihat kondisi seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat, jika terpakksa alokasi subsidi tidak mencukupi, masih dapat di tutupi dengan belanja birokrasidan kenyataan anggaran hanya terserap rata-rata 94%, jadi masih ada bantalan fiskal sebesar 6% dari APBN yang 1.435 triliun atau setara 86 triliun, jumlah yang sangat mencukupi karena opsi menaikan harga BBM bersubsidi sebesar 1500 rupiah hanya menghasilkan tambahan alokasi sebesar 60 triliun saja.



Kenaikan Harga BBM akan Cekik 135 Juta Rakyat
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012, terus mendapat tentangan dari DPR. Anggota Komisi XI DPR RI Sadar Subagyo mengatakan, jumlah rakyat miskin Indonesia bakal bertambah banyak jika kebijakan ini jadi diberlakukan."Menaikkan BBM akan menambah jumlah rakyat yang jatuh miskin,” ujarnya di Jakarta, Minggu (4/3/2012). Karena itu, Sadar menolak wacana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi. Apalagi, kebijakan ini jelas melanggar pasal 7 ayat 6  UU No 22/2011 tentang APBN 2012, yang menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia memaparkan, kenaikan harga BBM bakal menyengsarakan rakyat. Sedikitnya, 135 juta jiwa rakyat yang berpenghasilan di bawah Rp 486 ribu per orang per bulan akan tercekik oleh inflasi riil yang mencapai 20 persen.  Kelompok masyarakat yang terpukul dengan kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70 persen pendapatannya untuk makanan dan sekitar 15 persen untuk energi.“Melihat kondisi faktual seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat,” tuturnya.Dia mengatakan, jika pun terpaksa alokasi subsidi tidak mencakupi, masih dapat ditutup dengan efisiensi di belanja birokrasi dan kenyataan bahwa anggaran hanya terserap rata-rata-rata 94 persen. “Jadi masih ada bantalan fiskal sebesar 6 persen dari APBN yang 1.435 triliun atau setara 86.1 triliun, jumlah yang sangat mencukupi karena opsi menaikan harga BM bersubsidi sebesar 1.500 rupiah hanya menghasilkan tambahan alokasi 60 triliun rupiah,” tegasnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
DPR Nilai Wajar Harga BBM Premium Naik Rp 1.500/Liter 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 1.500 merupakan kebijakan yang sangat mungkin dilaksanakan guna mengurangi tekanan anggaran karena melonjaknya belanja subsidi akibat kenaikan harga minyak dunia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha.
Kemungkinan yang kita pilih kenaikan, kalau tidak masyarakat dibingungkan, kan harganya mengikuti harga minyak dunia.
Sementara itu, Satya menyatakan adanya opsi pemberian subsidi tetap sebesar Rp 2.000 per liter untuk BBM bersubsidi dikhawatirkan melanggar Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001. Dalam UU tersebut, harga BBM bersubsidi ditetapkan pemerintah dan tidak menggunakan harga keekonomian.
Kalau Pemerintah memberikan subsidi tetap tapi harga BBM bersubsidi berdasarkan keekonomian, nanti harga BBM bergerak berdasarkan harga minyak dunia, kalau haraga minyak dunia USD 100 per barel maka harga keekonomiannya Rp 8 ribu, disubsidi 2 ribu, jadi masyarakat bayar Rp 6 ribu, kalau harga minya USD 110 maka BBM Rp 8500, masyatakat bayar Rp 6500, itu ada kekhawatiran bertentangan dalam UU MIgas karena harga BBM bersubsidi jadi menggunakan keekonomian pasar, seharusnya ditentukan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 2 opsi kebijakan pembatasan subsidi untuk BBM. Pertama, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 sehingga harga Premium menjadi Rp 6 ribu. Kedua, pemberian subsidi tetap sebesar Rp 2 ribu per liter sehingga harga BBM akan naik turun sesuai dengan harga keekonomiannya.
KEBAIKAN HARGA BBM: Harga Sembako Mulai Naik
Harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional Kota Solo terkerek dalam dua atau tiga hari terakhir. Kenaikan harga tersebut berkisar Rp500-Rp1.000 untuk setiap kilogram (kg).
Seperti gula pasir, harga jual di pasar naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp11.000/kg. Sejumlah pedagang menduga kenaikan harga itu berkaitan dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pedagang besar mulai menaikkan harga untuk mengantisipasi kenaikan harga yang pasti terjadi jika harga BBM bersubsidi, premium dan solar, naik.
“Karena katanya BBM mau naik, jadi mereka ancang-ancang, sudah duluan menaikkan harga. Kalau saya, karena pedagang kecil, ya harus mengikuti. Harga ikut naik,” ungkap pedagang Pasar Kadipolo, Supriyati, saat ditemui Espos, di kiosnya, Senin (5/3/2012).
Supriyati menjelaskan kenaikan harga terjadi hampir pada semua Sembako. Selain gula pasir, yang naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp10.500-Rp11.000/kg, harga telur dan minyak goreng juga naik. Telur yang sebelumnya dijual Rp14.000/kg, kini dilepas seharga Rp15.000/kg. Sedangkan, harga minyak goreng curah naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp11.000/kg.
Kenaikan harga sebagian besar Sembako juga diakui pedagang lain Eko. Dia mengatakan harga gula, minyak goreng dan telur naik cukup besar dan serempak dalam sedikitnya tiga hari terakhir. Seperti Supriyati, dia juga menduga kenaikan tersebut berkaitan dengan rencana kenaikan harga BBM yang segera ditetapkan pemerintah. Sebagai pedagang kecil, Eko sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti kenaikan harga tersebut.
Kesimpulan dan Saran
Permasalahan adalah apakah memeng BBM bersubsidi pelu dinaikan harganya oleh pemerintah untuk menekan anggaran karena melonjaknya belanja subsidi. jika memang di naikan seberapa besar harga yang pantas agar tidaj menyengsarakan rakyat.
Hasil  dari rencana kenikan harga BBM bersubsidi tentu saja sebuah rencana pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah  ditetapkan dan merupakan jalan alternatif terakhir. Dan mudah-mudahan alokasi BBM bersubsidi benar benar dapat di rasakan oleh masyarakat yang benar benar tidak mampu.  

Kamis, 24 November 2011

Tugas softskill(peranan koperasi dalam perekonomian di indonesia)

NAMA : SONY SURYADI
NPM    : 16210654
KELAS: 2EA17

PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana prospek  koperasi  pada masa datang.Jawabannya adalah  sangat prospektif  jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang mempraktekkan  prinsip-prinsip koperasi  dalam organisasi dan usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan. Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Fungsi dan Peran Koperasi
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
Pengertian koperasi
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Tujuan dan manfaat koperasi
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a.         Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil usaha
b.         Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c.         Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Senin, 10 Oktober 2011

Sejarah Koperasi

Sejarah Koperasi di Indonesia




Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.


Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.

Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklahDewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Nama : Sony Suryadi
NPM : 16210654
Kelas : 2EA17