Senin, 28 Oktober 2013

Pengertian dan Kegunaan etika

Pengertian dan Kegunaan Etika

Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. 
Etika diartikan ”sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak. 
Etika berasal dari bahasa Latin (ethicus) yang berarti karakter atau berperilaku. Berbagai definisi atau pengertian etika :
  1. Nilai, norma, dan moral yang dijadikan pegangan orang/kelompok. (Bertens 1993)
  2. Kumpulan azas/nilai moral dan kode etik
  3. Ilmu tentang perbedaan tingkah laku yang baik dan buruk dalam kehidupan manusia.
  4. Cara manusia memperlakukan sesama dan menjalani hidup dan kehidupan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku di masyarakat. (Algermond Black 1993)
  5. Yang paling sederhana: Perilaku standar yang dirumuskan oleh suatu ras atau bangsa.
  6. Pengetahuan tentang moral, pengembangan studi tentang prinsip-prinsip tugas manusia.
  7. Pengetahuan tentang filsafat, atau pengetahuan tentang perilaku moral. Perilaku moral artinya perilaku yang mempertimbangkan baik dan buruk, atau tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  8. Pengetahuan tentang kewajiban moral, atau lebih luas lagi, pengetahuan tentang perilaku manusia yang ideal dan hasil akhir tindakan manusia yang ideal.
  9. Kamus Bahasa Indonesia : Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak yang dianut oleh masyarakat luas.
  10. Ukuran nilai mengenai apa yang salah dan benar sesuai dengan anggapan umum (anutan) masyarakat.
Dari kata etik (bahasa Inggris: ethics) atau etika telah diturunkan :
  • Etiket (dari bahasa Belanda), yaitu carik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang dagang yang bertuliskan nama, isi, dan aturan penggunaan barang itu.
  •  
  • Etiket (dari bahasa Perancis: etiquette), ialah adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan di pergaulan agar hubungan selalu baik.
  • Etichals (Inggris), ialah golongan obat yang tidak boleh dijual tanpa resep, yaitu Obat Daftar G dan O.
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
  1. Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat. 
  2. Etika normatif, membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi : 
  • Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral. 
  • Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan. 
  • Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya 
  • Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi. 
  • Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi.
Kegunaan Etika
Berbeda dengan ajaran moral, etika tidak dimaksudkan untuk secara langsung dapat membuat manusia menjadi lebih baik. Etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas. Terdapat empat alasan mengapa etika semakin diperlukan pada zaman ini.
Pertama, masyarakat sekarang ini semakin pluralistik atau majemuk, baik dari suku, daerah, agama yang berbeda-beda; demikian pula dalam bidang moralitas. Kita berhadapan dengan sekian banyak pandangan moral yang sering saling bertentangan. Mana yang mau diikuti, apakah yang diterima dari orang tua kita dahulu, moralitas tradisional desa, atau moralitas yang ditawarkan melalui media massa ?
Kedua, masa transformasi (perubahan) masyarakat yang tanpa tanding. Perubahan yang diakibatkan gelombang modernisasi merupakan kekuatan yang menghantam semua segi kehidupan manusia. Kehidupan di  kota sudah jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam transformasi ekonomi, sosial, intelektual dan budaya itu nilai-nilai budaya tradisional ditantang semuanya. Dalam situasi inilah etika membantu kita agar jangan kehilangan orientasi, dapat membedakan antara apa yang hakiki dan apa yang boleh saja berubah, dan dengan demikian tetap sanggup untuk mengambil sikap-sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan.
Ketiga, perubahan sosial budaya yang terjadi itu dapat dipergunakan oleh pelbagai pihak untuk memancing di air keruh. Mereka menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai obat penyelamat. Etika dapat membuat kita sanggup untuk menghadapi ideologi tersebut secara kritis dan objektif, dan untuk membentuk penilaian kita sendiri, agar tidak terlalu mudah terpancing. Etika juga membantu kita jangan naif atau ekstrem, yaitu jangan cepat-cepat memeluk segala pandangan yang baru, tetapi juga jangan menolak nilai-nilai hanya karena baru dan belum biasa.
Keempat, etika juga diperlukan oleh kaum agama yang di satu fihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, dan di lain pihak sekaligus mau berpartisipasi  tanpa takut-takut dengan tidak menutup diri dari semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah itu.
Etika dan Agama
Etika memang tidak dapat menggantikan agama, tetapi di lain pihak etika juga tidak bertentangan dengan agama, malahan diperlukan oleh agama. Terdapat 2 masalah dalam bidang moral agama yang tidak dapat dipecahkan tanpa menggunakan metode-metode etika.
Pertama, ialah masalah intpretasi terhadap perintah atau hukum yang termuat dalam wahyu. Masalahnya tidak terletak pada sudut wahyu itu sendiri, melainkan pada sudut kita sebagai manusia yang harus menangkap artinya. Manusia secara hakiki terbatas pengetahuannya, sehingga tidak pernah mendapat kepastian secara seratus persen apakah ia memahami maksud Allah yang termuat dalam wahyu secara tepat. Karena keterbatasan pengetahuan manusia itu, dapat saja ia keliru dalam membaca wahyu. Dan justru yang menyangkut kebijaksanaan hidup, para ahli dari agama yang sama pun sering berbeda pendapatnya tentang apa yang sebenarnya diharuskan atau dilarang dalam kitab wahyu. Untuk memecahkan masalah itu perlu diadakan interpretasi yang dibahas besama sampai semua sepakat bahwa itulah yang mau disampaikan Allah kepada manusia. Dalam usaha untuk menemukan apa pesan wahyu yang sebenarnya bagi kehidupan manusia itulah perlu digunakan metode-metode etika. Begitu juga etika merangsang kita untuk mempertanyakan kembali pandangan-pandangan moral agama kita. Tidak jarang ditemukan bahwa sesuatu yang kita anggap sebagai ajaran agama kita, ternyata hanyalah pendapat satu aliran teologis atau mazhab hukum tertentu, sedangkan apa yang dikatakan dalam kitab suci ternyata mengizinkan interpretasi yang lain.
Kedua ialah bagaimana masalah-masalah moral yang baru, yang tidak langsung dibahas dalam wahyu, dapat dipecahkan sesuai dengan semangat agama itu. Bagaimana menanggapi dari segi agama masalah moral yang belum terfikirkan pada waktu wahyu diterima. Contohnya ialah misalnya bayi tabung atau pencangkokan ginjal. Kedua contoh itu dalam kitab wahyu apapun tidak dibicarakan secara eksplisit., jadi paling-paling dapat ditangani melalui kias. Untuk mengambil sikap yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap masalah-masalah itu diperlukan etika.
Sebenarnya tidak perlu heran bahwa kaum agama pun memerlukan etika. Etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana orang harus hidup apabila ia mau menjadi baik. Akal budi itu ciptaan Allah, dan tentunya diberikan kepada manusia untuk dipergunakan dalam semua dimensi kehidupan, bukannya disimpan saja. Karena itu orang beragama pun hendaknya mempergunakan anugerah Sang Pencipta itu, bukannya dikesampingkan dari bidang agama. Itu sebabnya mengapa justru kaum agama diharapkan betul-betul memakai rasio dan metode-metode etika.
Metode Etika
Seperti halnya dalam semua bidang filsafat lain, para ahli etika pun selalu berselisih faham tentang metode yang tepat untuk digunakan. Namun demikian ada satu cara pendekatan yang dituntut dalam semua aliran yang tergolong etika, yaitu pendekatan kritis. Pada hakekatnya etika mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran, melainkan menelaah kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut adanya pertanggungjawaban dan menyingkap adanya suatu kerancuan. Etika menuntut pertanggungjawaban moral yang dikemukakan itu dipertanggungjawabkan, jadi berusaha untuk menjernihkan permasalahan moral.
Referensi :
  1. http://rhainy23.blogspot.com/2012/03/pengertian-moral-dan-etika.html
  2. http://yunizainisyah.wordpress.com/tugas/etika-dan-moralitas/

Tanggung jawab perusahaan dan Etika Bisnis

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan.Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.

Senin, 07 Oktober 2013

ETika dalam bisnis


ABSTRAK


SONY SURYADI
16210654
4EA17

membahas  tentang apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui  apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan.






PENDAHULUAN

  Latar Belakang

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Di Indonesia banyak sekali pembisnis-pembisnis yang menawarkan berbagai jenis produk-produk yang ada. Namun banyak yang berpendapat bahwa seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Tetapi, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan ke dalam kegiatan bisnis.

  Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada penulisan ini adalah apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.

 Batasan masalah

Batasan masalah penulisan ini adalah hanya membahas etika dalam bisnis.


Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan ini untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.

LANDASAN TEORI

Perencanaan bisnis adalah sebuah perencanaan yang mengidentifikasikan lingkup  
   dan konteks dari kesempatan bisnis dan menggambarkan mengapa timbul kesempatan
   tersebut. Perencanaan bisnis menyajikan pendekatan yang akan timbul oleh wirausaha
   untuk mengeksploitasi kesempatan tersebut (Longenecker dkk, 2001)

 Fungsi perencanaan bisnis:

1.  Perencanaan bisnis memberikan pernyataan yang diartikulasikan dengan jelas dari   sarana dan strategi perusahaan, membantu wirausaha memusatkan pada permasalahan yang penting
2.  Perencanaan bisnis membantu mengidentifikasikan variabel-variabel penting yang akan menentukan keberhasilan atau kegagalan perusahaan
3.  Perencanaan bisnis digunakan sebagai dokumen yang menjual pada pihak luar
4.  Perencanaan bisnis mengatakan pada calon investor bagaimana bisnis akan membantu untuk mencapai sasaran personel investor untuk memaksimalkan hasil potensial pada investasi melalui arus kas yang diterima dari investasi ketika meminimalkan penyingkapan risiko personal
5.  Perencanaan bisnis menunjukan pada investor bagaimana dia dapat menjual kembali investasi dengan penghargaan modal yang tepat



 Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial
                Karyawan suatu perusahaan sebaiknya mempraktikan etika bisnis yang melibatkan sekelompok prinsip berikut ini ketika menjalankan bisnis. Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial, yang merupakan kesadaran perusahaan mengenai bagaimana keputusan bisnisnya dapat memengaruhi masyarakat. Istilah tanggung jawab sosial kadang kala digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan terhadap komunitas dan lingkungannya. Tetapi istilah tersebut juga adapat digunakan secara lebih luas untuk memasukkan tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan, pemegang saham, dan kreditornya. Meskipun keputusan bisnis yang dibuat oleh perusahaan dimaksudkan untuk meningkatkan nilainya, tetapi keputusan tersebut tidak boleh melanggar etika dan tanggung jawab sosialnya. (Madura,2011)

       Faktor pokok dalam etika bisnis:
1.      Jujur
2.       Ketepatan waktu: tepat waktu dan tepat janji
3.      Disiplin
4.      Taat pada peraturan atau prosedur atau sistem yang berlaku Tanggung jawab perusahaan:

 Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1.  Pengendalian diri
  2.  Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
METODOLOGI

Metodologi yang digunakan adalah wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan berlandaskan kepada tujuan penelitian . Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat mengetahui bahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan.

PEMBAHASAN

Berdasarkan rumusan masalah pada bab 1, setelah melakukan pencarian informasi di internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah menggunakan etika didalam bisnisnya dan ada juga beberapa perusahaan yang melanggar etika bisnis tersebut. Berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis atau produsen yaitu:
  1. Pemalsuan merk dagang
  2. Ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk
  3. Labelisasi produk
  4. Kelayakan menggunakan suatu produk
  5. Nilai keamanan dari suatu produk, dan lain-lain
Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran etika bisnis yang dilakukan di Indonesia, yaitu:
  1. Pemalsuan merk dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, Mei 2009)
  2. Produk abon yang tertera halal dalam kemasannya, tetapi mengandung daging babi
  3. Susu dan makanan bayi yang terkontaminasi bakteri enterobacter sakazakii yang dapat menyebabkan radang selaput otak dan usus
  4. Semburan lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Brantas karena tidak menggunakan pengaman pada saat pengeboran
  5. Anti nyamuk HIT yang menggunakan pestisida

Dapat kita lihat bersama bahwa kesadaran dari pihak produsen atau pelaku bisnis di Indonesia masih kurang. Banyak para pebisnis baik dari kalangan menengah ataupun kalangan atas yang tidak etis, tidak jujur dan tidak bertanggung jawab atas ulahnya. Sehingga banyak dari konsumen di Indonesia yang diperlakukan sewenang – wenang oleh pihak pelaku bisnis.
Faktor-faktor yang menyebabkan para pembisnis melakukan pelanggarann sebagai berikut :
  1. Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
  1. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu
  2. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
  3. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
  4. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
  5. Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
  6. Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
  7. Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen

PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN

 Kesimpulan
Berdasarkan rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.

Agar pelanggaran tidak terjadi hendaknya melakukan tindak penanganan yang tegas dari pemerintahan. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa kebijakan seperti adanya regulasi perijinan terkait pembuatan suatu produk atau jasa dengan memperketat persyaratan perijinan. Yang kedua, regulasi dibidang hukum yang jelas berikut sanksi yang tegas terkait perekonomian dan bisnis. Yang ketiga, memperkuat lembaga – lembaga perlindungan hak konsumen dan yang terakhir mendukung terjaminnya pemerintahan yang bersih, jujur, bebas dari korupsi, KKN dalam semua bidang.

 Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis member saran kepada seluruh pembisnis yang ada di Indonesia ini tidak melanggar etika bisnis yang ada karena dapet merugikan masyarakat sebagai konsumen. 

Etika menulis yang baik dan benar dimedia internet



ABSTRAK

JUDUL : ETIKA MENULIS YANG BAIK DAN BENAR  DIMEDIA INTERNET
NAMA : SONY SURYADI
KELAS :  4EA17
NPM : 16210654

            menyalurkan kreatifitas menjadikan masyarakat sulit untuk lepas dari media sosial. Setiap hari anak muda khususnya sudah terbiasa untuk update status, namun tidak ditunjang dengan etika menulis di internet atau media sosial. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika menulis di internet yang benar Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang diamati. Kesimpulan dari penulisan ini adalah antara lain, dalam etika menulis di internet sebaiknya harus menggunakan ucapan yang sopan, tidak menyinggung orang lain, tidak menggunakan unsur sara dan lain-lain.












PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sekarang ini banyak artikel-artikel dan berita-berita yang dimuat dimedia massa yaitu media cetak atau media. Sebelum sebuah artikel atau berita di muat disalah satu media, penulis harus mengerti dan mengetahui apa saja etika dan kode etik menulis di media.

Kode etik itu sendiri merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Menulis artikel atau berita di media cetak harus sesuai etika dan kode etik yang ada, dimana penulis menulis sesuai fakta yang ada dan tidak plagiarisme. Pengetahuan dan otoritas si penulis menjadi aspek penilaian penting atas kualitas suatu tulisan. Penulis harus memiliki dasar pengetahuan yang kuat tentang apa yang ditulisnya. Hal ini bisa diketahui dari latar belakang pendidikan penulis.. Hal lain yang perlu diperhatikan ketika hendak menulis di media cetak adalah keaktualan tema. Membahas masalah-masalah yang sedang hot dan ramai dibicarakan, tentu akan memperbesar peluang sebuah tulisan untuk dimuat di media.

Rumusan dan Batasan Masalah
Rumusan Masalah 
Penulis merumuskan rumusan masalah dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut :
Bagaimana etika menulis di internet yang benar?
Batasan Masalah
Penulis membatasi pembahasan masalah pada penulisan ini antara lain :
Penulis hanya memakai 4 media sosial yaitu, facebook, twitter, blackberry messenger dan youtube. Batasan ini berdasarkan dengan empat media sosial yang biasa digunakan oleh masyarakat.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan ini adalah :
Untuk mengetahui bagaimana etika menulis di internet yang benar



Manfaat Akademis
Memberikan manfaat bagi penulis untuk mengetahui bagaimana cara etika menulis di internet yang benar dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Manfaat Praktis
Memberikan manfaat bagi pembaca sebagai referensi informasi yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai etika penulisan di internet yang benar.

Metode Penelitian

Data
Data primer adalah suatu pengumpulan data informasi langsung dari sumber penelitian, sedangkan data sekunder adalah suatu pengumpulan data informasi tidak langsung pada sumbernya, melainkan melalui media untuk mencari data yang relevan dengan pembahasan.

Alat analisis yang digunakan
        Alat analisis yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang diamati.










LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Etika
            Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli :

·  Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
·  Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia.
·  Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan. 
·   Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system.

Etika menulis di internet
Etika menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Aturan–aturan tersebut harus dapat dipahami oleh setiap individu. Tetapi, masih banyak kita temukan mereka yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya. Mereka abai dan tidak ambil pusing dalam mempublikasikan sesuatu, seperti gambar, video, atau mengirimkan pesan melalui email, tanpa memerhatikan kode etik yang semestinya berlaku. Padahal, semua orang dapat membaca artikel tersebut. Tentu saja, jika ada artikel yang berisi pesan yang bersifat negatif, dan berdampak merugikan bagi banyak orang, maka secara tidak langsung, pesan tersebut akan mengarahkan para pembaca pada sesuatu yang tidak baik juga. Seperti yang kita ketahui, pola pikir setiap manusia memang berbeda–beda, mengenai batasan-batasan baik ataupun yang buruk terhadap suatu artikel. Tidak ada salahnya, jika ada pembatasan secara umum mengenai etika berbahasa yang dapat digunakan dalam penulisan artikel, dengan tujuan agar dapat dipahami oleh banyak orang.
Etika umum yang harus diperhatikan dalam menulis di internet, antara lain adalah sebaiknya dalam mengirimkan dan memublikasikan pesan tidak mengandung unsur SARA, tidak berbau pornografi, tidak melanggar hak cipta, menggunakan insial agar tidak mencemarkan nama baik seseorang yang bersangkutan, pencantuman sumber tulisan, kata kunci yang tepat, dan tidak merugikan orang lain.


Media Sosial
     Social media merupakan media informasi yang teramat kuat, dunia tanpa batas, dunia tempat semua informasi bisa kita sebar dalam dimensi yang tidak dibatasi oleh ruang, waktu, status pendidikan maupun strata sosial. Siapa pun boleh ambil bagian dalam mengekspresikan imajinasi dan kreasi mereka masing-masing. Social media memungkinkan siapa saja mampu menjangkau orang banyak serta mendapat dukugan terhadap satu isu yang sedang mereka perjuangkan. Media ini juga memudahkan satu komunitas atau lembaga nirlaba untuk menyebarkan pesan sosial ke jaringan mereka masing-masing (Mieke Valencia, 2013).
     Media sosial (social media) telah menjadi bagian dari kehidupan manusia modern saat ini. Diperkirakan, yang akan menjadi tren adalah S3, yakni Social, share, and Speed. “Social” adalah bagaimana seseorang terhubung dengan orang lain dan saling berbagi. “Share” adalah bagaimana seseorang membagikan pengalamannya kepada orang lain, melalui teks, foto, video, apa pun itu, melalui jejaring sosial. “Speed” adalah bagaimana jejaring sosial bisa memberikan informasi yang sangat cepat, melebihi kecepatan wartawan menulis berita. (Kompas, 26 Desember 2011).
     Per definisi, media sosial adalah sebuah media online tempat para pengguna bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Blog, wiki, jejaring sosial utamanya facebook dan twitter merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia
     Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta mambagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. (Wikipedia). (Romli, 2012).

    

METODE PENELITIAN

Metode Yang Digunakan

Penulis menggunakan metode sekunder,
Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan. Dan dengan menggunakan alat analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan atau tulisan serta informasi dari objek yang diamati.

METODE PENULISAN

Pada penulisan ini penulis hanya mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika dan kode etik menulis di media massa baik media cetak maupun media elektronik agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.


PEMBAHASAN

Bagaimana Etika Menulis Di Internet Yang Benar
Ada pun cara menulis di internet atau di sosial media yang benar adalah :

1.      Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi , Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.



2.       Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum umum, kelompok grup, atau milis.

3.      Hati-hati Dalam Mem-forward
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda 2 dari 9 mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

4.      Jangan Gunakan “CC”
Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom “CC“. Jika anda melakukan hal itu –biasa disebut cross posting–, semua orang yang menerima e-mail anda, akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu “BCC“. Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.

Etika yang harus dipahami juga ialah :

·         Sopan santun dalam berbahasa
·         Menggunakan bahasa yang sopan dan mudah di mengerti
·         Jujur dalam mencantumkan nama sumber
·         Bertingkah laku yang baik
·         Kalau anda menambahkan artikel  atau tulisan dari pihak lain di harapkan 
·         menulis keterangan sumber/link
·         Tidak melakukan plagiarisme atau yang sering disebut plagiat
·         Tidak menyebarkan informasi/berita yang belum tentu benar
·         Tidak mengandung SARA
·         Tidak berbau pornografi
·         Tidak mencemar kan nama baik seseorang



KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan

Berdasarkan pencarian penulis di internet tentang etika dan kode etik menulis di media cetak, maka dapat disimpulkan Dalam kode etik jurnalistik, dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
  1. Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,
  2. Menempuh cara-cara yang profesional,
  3. Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,
  4. Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  8. Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas penulis hanya memberikan saran kepada penulis atau calon penulis agar memeperhatikan etika dan kode etik yang ada. Selain itu penulis atau calon penulis artikel dan berita hendaknya menulis artikel atau berita-berita dengan fakta yang ada dan tidak plagiarisme.





DAFTAR PUSTAKA
http://adexshare.blogspot.com/2012/10/jenis-jenis-media-massa-beserta-contoh.html
http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-media-masa-menurut-ahli-ardianto.html
http://didasadariksa.wordpress.com/2010/12/24/menyoal-etika-menulis-di-media-massa/
http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/