Senin, 19 Maret 2012

kenaikan harga BBM 2012

PENDAHULUAN


Bahan bakar minyak merupakan salah satu kebutuhan manusia yang tak hampir di nomer duakan. Dengan adanya rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi pada april 2012, dan mendapat tantangan dari berbagai elemen masyarakat maupan dari sebagian fraksi anggota DPR.
Anggota DPR komisi XI DPR RI Sadar Subagyo mengataan jika kebijakan jadi di berlakukan, maka jumlah rakyat miskin di indonesia akan semakin bertambah banyak.
Karena itu Sadar Subagyo, menolak rencana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi, apalagi kebijakan itu jelas melanggar pasal 7 ayat 6 UUNo. 22 / 2011 tentang APBN 2012, ynag menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia memaparkan kenaikan harga BBM akan menyusahkan rakyat, sedikitnya 135 juta rakyat yang berpenghasilan Rp.486 ribu per bulan akan tercekik oleh inflasi rill yang mencapai 20%.
Kelompok masyarakat yang terpukul dengan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70% pendapatanya untuk makanan dan sekitar 15% untuk energi. Melihat kondisi seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat, jika terpakksa alokasi subsidi tidak mencukupi, masih dapat di tutupi dengan belanja birokrasidan kenyataan anggaran hanya terserap rata-rata 94%, jadi masih ada bantalan fiskal sebesar 6% dari APBN yang 1.435 triliun atau setara 86 triliun, jumlah yang sangat mencukupi karena opsi menaikan harga BBM bersubsidi sebesar 1500 rupiah hanya menghasilkan tambahan alokasi sebesar 60 triliun saja.



Kenaikan Harga BBM akan Cekik 135 Juta Rakyat
Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012, terus mendapat tentangan dari DPR. Anggota Komisi XI DPR RI Sadar Subagyo mengatakan, jumlah rakyat miskin Indonesia bakal bertambah banyak jika kebijakan ini jadi diberlakukan."Menaikkan BBM akan menambah jumlah rakyat yang jatuh miskin,” ujarnya di Jakarta, Minggu (4/3/2012). Karena itu, Sadar menolak wacana pembatasan BBM bersubsidi maupun kenaikan harga BBM bersubsidi. Apalagi, kebijakan ini jelas melanggar pasal 7 ayat 6  UU No 22/2011 tentang APBN 2012, yang menyatakan harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Ia memaparkan, kenaikan harga BBM bakal menyengsarakan rakyat. Sedikitnya, 135 juta jiwa rakyat yang berpenghasilan di bawah Rp 486 ribu per orang per bulan akan tercekik oleh inflasi riil yang mencapai 20 persen.  Kelompok masyarakat yang terpukul dengan kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat yang menghabiskan 70 persen pendapatannya untuk makanan dan sekitar 15 persen untuk energi.“Melihat kondisi faktual seperti ini, maka subsidi BBM merupakan suatu keharusan sebagai upaya negara memeratakan daya beli masyarakat,” tuturnya.Dia mengatakan, jika pun terpaksa alokasi subsidi tidak mencakupi, masih dapat ditutup dengan efisiensi di belanja birokrasi dan kenyataan bahwa anggaran hanya terserap rata-rata-rata 94 persen. “Jadi masih ada bantalan fiskal sebesar 6 persen dari APBN yang 1.435 triliun atau setara 86.1 triliun, jumlah yang sangat mencukupi karena opsi menaikan harga BM bersubsidi sebesar 1.500 rupiah hanya menghasilkan tambahan alokasi 60 triliun rupiah,” tegasnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
DPR Nilai Wajar Harga BBM Premium Naik Rp 1.500/Liter 
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 1.500 merupakan kebijakan yang sangat mungkin dilaksanakan guna mengurangi tekanan anggaran karena melonjaknya belanja subsidi akibat kenaikan harga minyak dunia.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha.
Kemungkinan yang kita pilih kenaikan, kalau tidak masyarakat dibingungkan, kan harganya mengikuti harga minyak dunia.
Sementara itu, Satya menyatakan adanya opsi pemberian subsidi tetap sebesar Rp 2.000 per liter untuk BBM bersubsidi dikhawatirkan melanggar Undang-Undang Migas Nomor 22 tahun 2001. Dalam UU tersebut, harga BBM bersubsidi ditetapkan pemerintah dan tidak menggunakan harga keekonomian.
Kalau Pemerintah memberikan subsidi tetap tapi harga BBM bersubsidi berdasarkan keekonomian, nanti harga BBM bergerak berdasarkan harga minyak dunia, kalau haraga minyak dunia USD 100 per barel maka harga keekonomiannya Rp 8 ribu, disubsidi 2 ribu, jadi masyarakat bayar Rp 6 ribu, kalau harga minya USD 110 maka BBM Rp 8500, masyatakat bayar Rp 6500, itu ada kekhawatiran bertentangan dalam UU MIgas karena harga BBM bersubsidi jadi menggunakan keekonomian pasar, seharusnya ditentukan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 2 opsi kebijakan pembatasan subsidi untuk BBM. Pertama, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 sehingga harga Premium menjadi Rp 6 ribu. Kedua, pemberian subsidi tetap sebesar Rp 2 ribu per liter sehingga harga BBM akan naik turun sesuai dengan harga keekonomiannya.
KEBAIKAN HARGA BBM: Harga Sembako Mulai Naik
Harga sembilan bahan pokok (Sembako) di pasar tradisional Kota Solo terkerek dalam dua atau tiga hari terakhir. Kenaikan harga tersebut berkisar Rp500-Rp1.000 untuk setiap kilogram (kg).
Seperti gula pasir, harga jual di pasar naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp11.000/kg. Sejumlah pedagang menduga kenaikan harga itu berkaitan dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pedagang besar mulai menaikkan harga untuk mengantisipasi kenaikan harga yang pasti terjadi jika harga BBM bersubsidi, premium dan solar, naik.
“Karena katanya BBM mau naik, jadi mereka ancang-ancang, sudah duluan menaikkan harga. Kalau saya, karena pedagang kecil, ya harus mengikuti. Harga ikut naik,” ungkap pedagang Pasar Kadipolo, Supriyati, saat ditemui Espos, di kiosnya, Senin (5/3/2012).
Supriyati menjelaskan kenaikan harga terjadi hampir pada semua Sembako. Selain gula pasir, yang naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp10.500-Rp11.000/kg, harga telur dan minyak goreng juga naik. Telur yang sebelumnya dijual Rp14.000/kg, kini dilepas seharga Rp15.000/kg. Sedangkan, harga minyak goreng curah naik dari Rp10.000/kg menjadi Rp11.000/kg.
Kenaikan harga sebagian besar Sembako juga diakui pedagang lain Eko. Dia mengatakan harga gula, minyak goreng dan telur naik cukup besar dan serempak dalam sedikitnya tiga hari terakhir. Seperti Supriyati, dia juga menduga kenaikan tersebut berkaitan dengan rencana kenaikan harga BBM yang segera ditetapkan pemerintah. Sebagai pedagang kecil, Eko sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti kenaikan harga tersebut.
Kesimpulan dan Saran
Permasalahan adalah apakah memeng BBM bersubsidi pelu dinaikan harganya oleh pemerintah untuk menekan anggaran karena melonjaknya belanja subsidi. jika memang di naikan seberapa besar harga yang pantas agar tidaj menyengsarakan rakyat.
Hasil  dari rencana kenikan harga BBM bersubsidi tentu saja sebuah rencana pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah  ditetapkan dan merupakan jalan alternatif terakhir. Dan mudah-mudahan alokasi BBM bersubsidi benar benar dapat di rasakan oleh masyarakat yang benar benar tidak mampu.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar