ABSTRAK
SONY SURYADI
16210654
4EA17
membahas tentang apakah pelaku bisnis yang ada
disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak,
bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara
mengatasinya?. Makalah ini dilatarbelakangi dengan banyaknya
bisnis yang ada dengan menawarkan berbagai macam produk. Namun sebagian
pembisnis menganggap bahwa seorang pembisnis tidak mengindahkan aturan-aturan
bisnis karena bisnis adalah sebuah persaingan. Tujuan penulisan ini adalah
untuk mengetahui apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita
menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya. Metode
penulisan ini dengan cara mengumpulkan berbagai informasi yang dari
sumber-sumber yang terdapat di internet. Berdasarkan pencarian penulis di
internet ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah taat terhadap etika bisnis
dan ada pula yang melanggar etika bisnis. Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut
adalah pemalsuan merk dagang, ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk ,
labelisasi produk , kelayakan menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari
suatu produk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan
pelanggaran etika bisnis salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai
keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi
selanjutnya. Agar pelanggaran dapat diatasi yaitu dengan solusi dan tindak
penanganan yang tegas dari pemerintahan.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis
lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Di Indonesia banyak sekali
pembisnis-pembisnis yang menawarkan berbagai jenis produk-produk yang ada.
Namun banyak yang berpendapat bahwa seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan
aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam bisnis karena
bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan
diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam
persaingan bisnis yang ketat. Tetapi, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar
karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil karena memegang teguh kode
etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari
masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku di
masyarakat dibawa dan diterapkan ke dalam kegiatan bisnis.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada penulisan ini
adalah apakah pelaku bisnis yang ada disekitar kita
menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika tidak, bagaimanakah
bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana cara mengatasinya?.
Batasan masalah
Batasan masalah penulisan ini adalah
hanya membahas etika dalam bisnis.
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini untuk
mengetahui apakah pelaku bisnis
yang ada disekitar kita menggunakan etika didalam menjalankan bisnisnya? Jika
tidak, bagaimanakah bentuk pelanggarannya? Apakah factor penyebabnya? Bagimana
cara mengatasinya?.
LANDASAN TEORI
Perencanaan
bisnis adalah sebuah perencanaan yang mengidentifikasikan lingkup
dan konteks dari kesempatan bisnis dan
menggambarkan mengapa timbul kesempatan
tersebut. Perencanaan bisnis menyajikan
pendekatan yang akan timbul oleh wirausaha
untuk mengeksploitasi kesempatan tersebut
(Longenecker dkk, 2001)
Fungsi
perencanaan bisnis:
1. Perencanaan bisnis memberikan pernyataan yang
diartikulasikan dengan jelas dari
sarana dan strategi perusahaan, membantu wirausaha memusatkan pada
permasalahan yang penting
2. Perencanaan
bisnis membantu mengidentifikasikan variabel-variabel penting yang akan
menentukan keberhasilan atau kegagalan perusahaan
3. Perencanaan
bisnis digunakan sebagai dokumen yang menjual pada pihak luar
4. Perencanaan
bisnis mengatakan pada calon investor bagaimana bisnis akan membantu untuk
mencapai sasaran personel investor untuk memaksimalkan hasil potensial pada
investasi melalui arus kas yang diterima dari investasi ketika meminimalkan
penyingkapan risiko personal
5.
Perencanaan bisnis menunjukan pada investor bagaimana dia dapat menjual kembali
investasi dengan penghargaan modal yang tepat
Etika Bisnis
dan Tanggung Jawab Sosial
Karyawan
suatu perusahaan sebaiknya mempraktikan etika bisnis yang melibatkan sekelompok
prinsip berikut ini ketika menjalankan bisnis. Setiap perusahaan memiliki
tanggung jawab sosial, yang merupakan kesadaran perusahaan mengenai bagaimana
keputusan bisnisnya dapat memengaruhi masyarakat. Istilah tanggung jawab sosial
kadang kala digunakan untuk menjelaskan tanggung jawab perusahaan terhadap
komunitas dan lingkungannya. Tetapi istilah tersebut juga adapat digunakan
secara lebih luas untuk memasukkan tanggung jawab perusahaan terhadap
pelanggan, karyawan, pemegang saham, dan kreditornya. Meskipun keputusan bisnis
yang dibuat oleh perusahaan dimaksudkan untuk meningkatkan nilainya, tetapi
keputusan tersebut tidak boleh melanggar etika dan tanggung jawab sosialnya.
(Madura,2011)
Faktor pokok dalam etika bisnis:
1.
Jujur
2.
Ketepatan waktu: tepat waktu dan tepat janji
3.
Disiplin
4.
Taat pada peraturan atau prosedur atau sistem yang berlaku Tanggung jawab
perusahaan:
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian
diri
- Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan
persaingan yang sehat
- Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu
menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
ke bawah
- Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif
yang berupa peraturan perundang-undangan
METODOLOGI
Metodologi
yang digunakan adalah wawancara. Wawancara merupakan metode pengumpulan
data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematis dan
berlandaskan kepada tujuan penelitian . Tanya jawab ‘sepihak’ berarti bahwa
pengumpul data yang aktif bertanya, sermentara pihak yang ditanya aktif
memberikan jawaban atau tanggapan. Dari definisi itu, kita juga dapat
mengetahui bahwa Tanya jawab dilakukan secara sistematis, telah terencana, dan
mengacu pada tujuan penelitian yang dilakukan.
PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah pada bab
1, setelah melakukan pencarian informasi di internet ternyata ada beberapa
perusahaan yang sudah menggunakan etika didalam bisnisnya dan ada juga beberapa
perusahaan yang melanggar etika bisnis tersebut. Berbagai bentuk pelanggaran
yang dilakukan pelaku bisnis atau produsen yaitu:
- Pemalsuan
merk dagang
- Ketidaksesuaian
materi atau bahan suatu produk
- Labelisasi
produk
- Kelayakan
menggunakan suatu produk
- Nilai
keamanan dari suatu produk, dan lain-lain
Beberapa contoh dari bentuk pelanggaran etika bisnis yang
dilakukan di Indonesia, yaitu:
- Pemalsuan
merk dagang palsu di Surabaya (Jawa Pos, Mei 2009)
- Produk
abon yang tertera halal dalam kemasannya, tetapi mengandung daging babi
- Susu
dan makanan bayi yang terkontaminasi bakteri enterobacter sakazakii yang
dapat menyebabkan radang selaput otak dan usus
- Semburan
lumpur dan gas di Sidoarjo oleh Lapindo Brantas karena tidak menggunakan
pengaman pada saat pengeboran
- Anti
nyamuk HIT yang menggunakan pestisida
Dapat kita
lihat bersama bahwa kesadaran dari pihak produsen atau pelaku bisnis di
Indonesia masih kurang. Banyak para pebisnis baik dari kalangan menengah
ataupun kalangan atas yang tidak etis, tidak jujur dan tidak bertanggung jawab
atas ulahnya. Sehingga banyak dari konsumen di Indonesia yang diperlakukan
sewenang – wenang oleh pihak pelaku bisnis.
Faktor-faktor yang menyebabkan para pembisnis
melakukan pelanggarann sebagai berikut :
- Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang
berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
- Menurunnya
formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan
perilaku dan hak tertentu
- Pandangan
yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari
keuntungan semata, bukan kegiatan social)
- Kurangnya
pemahaman tentang prinsip etika bisnis
- Rendahnya
tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material
berbahaya
- Rendahnya
tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
- Undang
– undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi
masih kurang
- Lemahnya
kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
PENUTUP
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan
rumusan dan tujuan penulisan ini maka dapat disimpulkan ada beberapa perusahaan
yang sudah taat terhadap etika bisnis dan ada pula yang melanggar etika bisnis.
Bentuk-bentuk pelanggaran tersebut adalah pemalsuan merk dagang,
ketidaksesuaian materi atau bahan suatu produk , labelisasi produk , kelayakan
menggunakan suatu produk dan nilai keamanan dari suatu produk. Ada beberapa
faktor yang menyebabkan pembisnis melakukan pelanggaran etika bisnis salah satu
hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Agar pelanggaran
tidak terjadi hendaknya melakukan tindak penanganan yang tegas dari
pemerintahan. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa kebijakan seperti adanya
regulasi perijinan terkait pembuatan suatu produk atau jasa dengan memperketat
persyaratan perijinan. Yang kedua, regulasi dibidang hukum yang jelas berikut
sanksi yang tegas terkait perekonomian dan bisnis. Yang ketiga, memperkuat
lembaga – lembaga perlindungan hak konsumen dan yang terakhir mendukung
terjaminnya pemerintahan yang bersih, jujur, bebas dari korupsi, KKN dalam
semua bidang.
Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, penulis member saran kepada seluruh pembisnis yang ada di
Indonesia ini tidak melanggar etika bisnis yang ada karena dapet merugikan
masyarakat sebagai konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar