Nama : sony suryadi
Npm :
16210654
Kelas : 3EA17
Tugas : Softskill (Perilaku Konsumen)
Tugas 2
Sumber daya konsumen
Perilaku konsumen adalah aktivitas seseorang saat
mendapatkan, mengkonsumsi, dan membuang barang atau jasa (Blackwell, Miniard, & Engel, 2001). Sedangkan The American
Marketing Association mendefinisikan perilaku konsumen sebagai interaksi
dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana manusia
melakukan pertukaran aspek hidupnya. Dalam kata lain perilaku konsumen
mengikutkan pikiran dan perasaan yang dialami manusia dan aksi yang dilakukan
saat proses konsumsi (Peter & Olson,
2005). Perilaku konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang berhubungan
dengan konsumsi dari individu. Perilaku konsumen berhubungan dengan alasan dan
tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan pembuangan
barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pribadi (Hanna & Wozniak, 2001).
Sumber Daya
Konsumen Ekonomi (Uang)
Potensi
sumberdaya ekonomi atau lebih dikenal dengan potensi ekonomi pada dasarnya
dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki
baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors)
maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta
dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayahtingkat
ketergantungan terhadap sumberdaya secara struktural harus bisa dialihkan pada
sumberdaya alam lain.
Kasus persolan yang sifatnya nasional (warisan rejim lama) dan juga persoalan-persoalan baru yang muncul dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang “sembrono”, fenomena globalisasi ekonomi juga akan sangat berpengaruh besar terhadap prospek nilai-nilai budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai landasan penguatan kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. Globalisasi ini menjadi perlu dicermati sebagai tahapan lanjut dari periode pembangunanisme yang dianut oleh Rejim Otoriter-Militeristik Orde Baru yang nyata-nyata telah menghancur-leburkan ekosistem-ekosistem penting Indonesia serta memporak-porandakan pranata-pranata ada/lokal yang selama ratusan tahun menjadi penjaga dan pengelola sebagian besar dari ekosistem-ekosistem tersebut. Perjalanan pembangunan di Indonesia mencatat banyak sekali penggusuran dan penindasan yang menyedihkan bagi berbagai kelompok masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan negara dan sekaligus memfasilitasi kekerasan horizontal antar kelompok masyarakat.
Kalau ditelusuri lebih jauh, maka pembangunan yang umumnya dianut oleh negara-negara berkembang adalah industrialisasi. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia pun mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam. Celakanya, sebagian besar sumber daya lalam ini, secara tradisional sudah ada penguasa dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat, yang juga memiliki kepentingan yang lebih luas atas sumber daya tersebut. Nilai-nilai, ide dan konsep pembangunan itu memang diimpor atau diadopsi dari “barat”. Pembangunan adalah kata lain dari modernisasi. Dari sini muncullah anggapan dan keyakinan baru di masyarakat bahwa jiwa Indonesia ini kita inginkan menjadi negara modren,maka segala sesuatu yang tradisional(lisan) harus dibuang karena dianggap terbelakang dan menghambat pembangunan. Paradigma modernisasi demikian, langsung dan tidak langsung, telah menyudutkan dan melemahkan posisi masyarakat adat itu sendiri dengan menempatkan tradisi dan nilai-nilai asli bangsa ini menjadi sesuatu yang jelek (inferior) terhadap nilai-nilai “barat” yang modern sebagai sesuatu yang baik (superior).
Dengan cara yang berkembang demikian, bahkan banyak di antara masyarakat adat sendiri sering melupakan bahwa mereka memiliki kekuatan (pengetahuan, teknologi, pranata adat) untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program “pembangunan” yang memuliakan hidup mereka, atau sebaliknya melakukan perlawanan atas program “pembangunan” yang tidak diinginkan. Sebagai konsep yang diadopsi dari “barat”, nilai yang terkandung dalam pembangunan kita, yang juga dianut oleh globalisasi ekonomi, berakar pada individualisme yang, dalam banyak hal, bertolak-belakang dari prinsip dasar komunitas-komunitas masyarakat adat di Indonesia umumnya yang komunalistik dan kolektif baik dalam hal penguasaan sumberdaya maupun dalam upaya pengelolaannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama.
Kasus persolan yang sifatnya nasional (warisan rejim lama) dan juga persoalan-persoalan baru yang muncul dari pelaksanaan Otonomi Daerah yang “sembrono”, fenomena globalisasi ekonomi juga akan sangat berpengaruh besar terhadap prospek nilai-nilai budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai landasan penguatan kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. Globalisasi ini menjadi perlu dicermati sebagai tahapan lanjut dari periode pembangunanisme yang dianut oleh Rejim Otoriter-Militeristik Orde Baru yang nyata-nyata telah menghancur-leburkan ekosistem-ekosistem penting Indonesia serta memporak-porandakan pranata-pranata ada/lokal yang selama ratusan tahun menjadi penjaga dan pengelola sebagian besar dari ekosistem-ekosistem tersebut. Perjalanan pembangunan di Indonesia mencatat banyak sekali penggusuran dan penindasan yang menyedihkan bagi berbagai kelompok masyarakat, khususnya masyarakat adat, yang diwarnai oleh tindakan-tindakan kekerasan negara dan sekaligus memfasilitasi kekerasan horizontal antar kelompok masyarakat.
Kalau ditelusuri lebih jauh, maka pembangunan yang umumnya dianut oleh negara-negara berkembang adalah industrialisasi. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia pun mengembangkan industri yang berbasis sumber daya alam. Celakanya, sebagian besar sumber daya lalam ini, secara tradisional sudah ada penguasa dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat, yang juga memiliki kepentingan yang lebih luas atas sumber daya tersebut. Nilai-nilai, ide dan konsep pembangunan itu memang diimpor atau diadopsi dari “barat”. Pembangunan adalah kata lain dari modernisasi. Dari sini muncullah anggapan dan keyakinan baru di masyarakat bahwa jiwa Indonesia ini kita inginkan menjadi negara modren,maka segala sesuatu yang tradisional(lisan) harus dibuang karena dianggap terbelakang dan menghambat pembangunan. Paradigma modernisasi demikian, langsung dan tidak langsung, telah menyudutkan dan melemahkan posisi masyarakat adat itu sendiri dengan menempatkan tradisi dan nilai-nilai asli bangsa ini menjadi sesuatu yang jelek (inferior) terhadap nilai-nilai “barat” yang modern sebagai sesuatu yang baik (superior).
Dengan cara yang berkembang demikian, bahkan banyak di antara masyarakat adat sendiri sering melupakan bahwa mereka memiliki kekuatan (pengetahuan, teknologi, pranata adat) untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh program “pembangunan” yang memuliakan hidup mereka, atau sebaliknya melakukan perlawanan atas program “pembangunan” yang tidak diinginkan. Sebagai konsep yang diadopsi dari “barat”, nilai yang terkandung dalam pembangunan kita, yang juga dianut oleh globalisasi ekonomi, berakar pada individualisme yang, dalam banyak hal, bertolak-belakang dari prinsip dasar komunitas-komunitas masyarakat adat di Indonesia umumnya yang komunalistik dan kolektif baik dalam hal penguasaan sumberdaya maupun dalam upaya pengelolaannya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama.
Contoh : penggunaan energi sinar matahari, panas bumi.
Sumber Daya Sementara
Waktu menjadi variabel yang semakin
penting dalam memahami perilaku konsumen karena kemiskinan waktu yang semakin
banyak dialami orang Amerika. Jam yang dihabiskan di tempat kerja setiap minggu
(termasuk waktu pulang pergi, pekerjaan rumah tangga, dan pekerjaan sekolah)
meningkat dari 40,6 jam pada tahun 1973 menjadi 47,3 pada tahun 1984. Pada
waktu yang sama, rata-rata jumlah jam yang tersedia untuk waktu senggang tuun
dari 26,2 jam menjadi 18,1 jam perminggu.
Salah satu variabel yang paling individual dari perilaku manusia berhubungan dengan bagaimana orang menggunakan anggaran waktu mereka. Kebanyakan dihabiskan untuk bekerja, tidur, dan kegiatan wajib lain. Namun, suatu bagian dihabiskan untuk kegiatan yang sangat pribadi yang disebut waktu senggang (leisure), yang mencerminkan baik keperibadian maupun preferensi gaya hidup.
Salah satu variabel yang paling individual dari perilaku manusia berhubungan dengan bagaimana orang menggunakan anggaran waktu mereka. Kebanyakan dihabiskan untuk bekerja, tidur, dan kegiatan wajib lain. Namun, suatu bagian dihabiskan untuk kegiatan yang sangat pribadi yang disebut waktu senggang (leisure), yang mencerminkan baik keperibadian maupun preferensi gaya hidup.
a. Barang yang Menggunakan Waktu
Produk yang memerlukan pemakaian waktu dala mengkonsumsinya. Contoh: Menonton
TV, Memancing, Golf, Tennis (waktu Senggang) Tidur, perawatan pribadi, pulang
pergi (waktu wajib)
b. Barang Penghemat Waktu
Produk yang menghemat waktu memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka
b. Barang Penghemat Waktu
Produk yang menghemat waktu memungkinkan konsumen meningkatkan waktu leluasa mereka
Contoh: oven microwave, pemotong
rumput, fast food
Sumber Daya Kognitif ( perhatian )
Pengertian
sumber daya kognitif adalah kemampuan untuk secara lebih tepat
merepresentasikan dunia dan melakukan operasi logis dalam representasi konsep
yang berdasar pada kenyataan. Teori ini membahas munculnya dan diperolehnya
schemata skema tentang bagaimana seseorang mempersepsi lingkungannya dalam
tahapan-tahapan perkembangan, saat seseorang memperoleh cara baru dalam
merepresentasikan informasi secara mental. Teori ini digolongkan ke dalam
konstruktivisme.
Sumber Daya
Konsumen Perhatian
Sumber Daya Kognitif – Perhatian
Sumberdaya Kognitif menggambarkan kapasitas mental
yang tersedia untuk menjalankan berbagai kegiatan pengolahan informasi Alokasi
Kapasitas Kognitif dikenal sebagai perhatian (attention). Perhatian terdiri
dari dua dimensi:
•
Arahan (direction) menggambarkan fokus perhatian
• Intensitas
mengacu pada jumlah kapasitas yang difokuskan pada arahan tertentu. Karena
kapasitas tersebut terbatas, orang harus selektif dalam apa yang mereka
perhatikan dan berapa banyak perhatian dialokasikan selama pengolahan
informasi.
Contoh : Psikologi kognitif
menyatakan bahwa perilaku manusia tidak ditentukan oleh stimulus yang berada
dari luar dirinya, melainkan oleh faktor yang ada pada dirinya sendiri.
Faktor-faktor internal itu berupa kemampuan atau potensi yang berfungsi untuk
mengenal dunia luar, dan dengan pengalaman itu manusia mampu memberikan respon
terhadap stimulus. Berdasarkan pandangan itu, teori psikologi kognitif
memandang belajar sebagai proses pemfungsian unsur-unsur kognisi, terutama
unsur pikiran, untuk dapat mengenal dan memahami stimulus yang datang dari
luar. Dengan kata lain, aktivitas belajar pada diri manusia ditekankan pada
proses internal dalam berfikir, yakni proses pengelolaan informasi.
Kegiatan pengelolaan informasi yang berlangsung di dalam kognisi itu akan
menentukan perubahan perilaku seseorang. Bukan sebaliknya jumlah informasi atau
stimulus yang mengubah perilaku. Demikian pula kinerja seseorang yang diperoleh
dari hasil belajar tidak tergantung pada jenis dan cara pemberian stimulus,
melainkan lebih ditentukan oleh sejauh mana sesaeorang mampu mengelola
informasi sehingga dapat disimpan dan digunakan untuk merespon stimulus yang
berada di sekelilingnya. Oleh karena itu teori belajar kognitif menekankan pada
cara-cara seseorang menggunakan pikirannya untuk belajar, mengingat dan
menggunakan pengetahuan yang telah diperoleh dan disimpan di dalam pikirannya
secara efektif.
Sumber : ekonomi.files.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar