Sekitar 20 ribu warga Aceh pindah agama dari Islam ke non-muslim
dalam 10 tahun terakhir. Data mengejutkan ini disampaikan mantan Wakil
Gubernur Aceh Muhammad Nazar.
Data sekitar 20 ribu warga Aceh telah pindah agama itu kini sudah
berada di pemerintah.“Namun kita tidaklah harus salahkan mereka (karena
berpindah agama), melainkan kesalahan pribadi dari diri kita
masing-masing yang tidak lagi menjadikan agama sebagai bagian dari
kehidupan kita,” sebut Muhammad Nazar.
Menurutnya, kebanyakan warga yang pihak agama tersebut adalah kaum
muda dari berbagai suku dan kabupaten di Aceh, terutama di perbatasan.
Modus kepindahan agama sejumlah warga Aceh itu didominasi melalui status
perkawinan.
Dijelaskannya, banyak warga non-muslim yang berpura-pura masuk Islam
kemudian menikahi wanita atau pria warga Aceh. Setelah memiliki anak,
warga tadi kembali memeluk agama asal dan meminta istri atau suami ikut
serta dengan alasan cinta.
”Modus ini terulang berulang di Aceh. Namun karena kita sendiri
(warga Aceh) sibuk berpecah-belah serta melupakan dasar dari agama
Islam, sehingga persoalan itu terabaikan,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, sekarang ini sakralitas agama Islam di Aceh juga
mulai hilang. “Provinsi Aceh kini dikenal di nusantara karena pemarah
serta aksi premanisme. Bukan lagi karena Islam yang mengajarkan lemah
lembut kepada saudara seimannya,” papar dia.
Parahnya lagi, tambah dia, posisi agama sekarang menjadi nomor dua di
Aceh setelah politik. Dengan politik, orang mau melakukan apapun,
seperti memfitnah, menudung orang lain kafir, serta membunuh.
”Padahal, perilaku ini sangat dilarang sejak dulu oleh Rasulullah
SAW. Semua prilaku ini bukanlah ajaran Islam, namun kini dipraktekkan di
Aceh,” katanya.
Di akhir khotbah Jumat, Muhammad Nazar meminta jamaah untuk kembali
memperkuat uhkuwah islamiyah serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam
kehidupan keluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
”Jika ini mulai hilang. Maka, jangan salahkan tindakan anak cucu kita
nantinya jika mereka mencari agama baru selain Islam,”
katanya. (acehshimbun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar